Lumajang, Suara Semeru - Petani di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dapat mengajukan bantuan sarana pengendalian hama dan penyakit tanaman kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui kelompok tani.
Dukungan tersebut disediakan Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang sebagai salah satu upaya membantu petani
menghadapi gangguan tanaman, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering
yang dapat memberikan tekanan terhadap budidaya hortikultura.
Kepala Bidang Hortikultura DKPP Kabupaten Lumajang Hendra
Suwandaru mengatakan, petani yang mengalami persoalan hama maupun penyakit
tanaman dapat menyampaikan kebutuhan melalui kelompok tani.
“Strategi untuk mengatasi hama dari Pemkab Lumajang yaitu
petani bisa mengajukan bantuan kepada DKPP melalui kelompok tani,” ujar Hendra,
senin (5/10/2026).
Pengajuan harus melalui kelompok tani
Menurut Hendra, mekanisme pengajuan melalui kelompok tani
diperlukan agar kebutuhan petani dapat dikoordinasikan dan disesuaikan dengan
kondisi tanaman di lapangan.
Dengan mekanisme tersebut, bantuan tidak diberikan secara
perorangan tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Sejumlah sarana pengendalian telah tersedia di DKPP
Kabupaten Lumajang. Bantuan tersebut antara lain dapat digunakan untuk
menangani penyakit layu fusarium, hama trips, serta sebagai pembenah tanah.
Hendra menegaskan, petani yang membutuhkan bantuan tidak
dapat langsung mengajukan permohonan secara perorangan ke kantor DKPP.
“Petani tidak bisa ujug-ujug datang ke dinas, tetapi melalui
kelompok tani. Mari kita berkelompok tani untuk mengajukan bantuan tersebut,”
katanya.
Bisa konsultasi ke penyuluh pertanian
Selain melalui kelompok tani, petani yang menemukan gangguan
pada tanaman juga dapat berkonsultasi dengan penyuluh pertanian di Balai
Penyuluhan Pertanian (BPP) yang berada di setiap kecamatan.
Pendampingan penyuluh diperlukan untuk membantu petani
mengidentifikasi gangguan tanaman sekaligus menentukan langkah pengendalian
yang sesuai.
Sebab, gangguan pada tanaman tidak selalu dapat dikenali
hanya berdasarkan kondisi yang terlihat secara kasatmata. Identifikasi di
lapangan diperlukan agar penanganan dapat disesuaikan dengan jenis hama atau
penyakit yang menyerang.
Dorong pestisida nabati
DKPP Lumajang juga mendorong petani mengembangkan alternatif
pengendalian dengan memanfaatkan bahan yang tersedia di lingkungan sekitar.
Salah satunya melalui pemanfaatan limbah dapur untuk membuat
pestisida nabati maupun pembenah tanah.
Pemanfaatan bahan tersebut diharapkan dapat menjadi
alternatif bagi petani dalam menghadapi gangguan tanaman. Namun, penggunaannya
tetap perlu disesuaikan dengan jenis gangguan dan dilakukan dengan pendampingan
yang tepat.
Dengan adanya jalur bantuan melalui kelompok tani serta
pendampingan penyuluh di BPP, petani diharapkan memiliki akses yang lebih jelas
ketika menghadapi persoalan hama dan penyakit tanaman.
Upaya pengendalian tersebut juga menjadi bagian dari
perlindungan terhadap keberlanjutan produksi hortikultura di Kabupaten
Lumajang, terutama di tengah kondisi cuaca yang memberikan tekanan terhadap
sektor pertanian.(har)

0 Komentar