PETANI LUMAJANG BISA AJUKAN BANTUAN PENGENDALIAN HAMA LEWAT KELOMPOK TANI

 

Lumajang, Suara Semeru - Petani di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dapat mengajukan bantuan sarana pengendalian hama dan penyakit tanaman kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui kelompok tani.

Dukungan tersebut disediakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang sebagai salah satu upaya membantu petani menghadapi gangguan tanaman, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang dapat memberikan tekanan terhadap budidaya hortikultura.

Kepala Bidang Hortikultura DKPP Kabupaten Lumajang Hendra Suwandaru mengatakan, petani yang mengalami persoalan hama maupun penyakit tanaman dapat menyampaikan kebutuhan melalui kelompok tani.

“Strategi untuk mengatasi hama dari Pemkab Lumajang yaitu petani bisa mengajukan bantuan kepada DKPP melalui kelompok tani,” ujar Hendra, senin (5/10/2026).

Pengajuan harus melalui kelompok tani

Menurut Hendra, mekanisme pengajuan melalui kelompok tani diperlukan agar kebutuhan petani dapat dikoordinasikan dan disesuaikan dengan kondisi tanaman di lapangan.

Dengan mekanisme tersebut, bantuan tidak diberikan secara perorangan tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Sejumlah sarana pengendalian telah tersedia di DKPP Kabupaten Lumajang. Bantuan tersebut antara lain dapat digunakan untuk menangani penyakit layu fusarium, hama trips, serta sebagai pembenah tanah.

Hendra menegaskan, petani yang membutuhkan bantuan tidak dapat langsung mengajukan permohonan secara perorangan ke kantor DKPP.

“Petani tidak bisa ujug-ujug datang ke dinas, tetapi melalui kelompok tani. Mari kita berkelompok tani untuk mengajukan bantuan tersebut,” katanya.

Bisa konsultasi ke penyuluh pertanian

Selain melalui kelompok tani, petani yang menemukan gangguan pada tanaman juga dapat berkonsultasi dengan penyuluh pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang berada di setiap kecamatan.

Pendampingan penyuluh diperlukan untuk membantu petani mengidentifikasi gangguan tanaman sekaligus menentukan langkah pengendalian yang sesuai.

Sebab, gangguan pada tanaman tidak selalu dapat dikenali hanya berdasarkan kondisi yang terlihat secara kasatmata. Identifikasi di lapangan diperlukan agar penanganan dapat disesuaikan dengan jenis hama atau penyakit yang menyerang.

Dorong pestisida nabati

DKPP Lumajang juga mendorong petani mengembangkan alternatif pengendalian dengan memanfaatkan bahan yang tersedia di lingkungan sekitar.

Salah satunya melalui pemanfaatan limbah dapur untuk membuat pestisida nabati maupun pembenah tanah.

Pemanfaatan bahan tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif bagi petani dalam menghadapi gangguan tanaman. Namun, penggunaannya tetap perlu disesuaikan dengan jenis gangguan dan dilakukan dengan pendampingan yang tepat.

Dengan adanya jalur bantuan melalui kelompok tani serta pendampingan penyuluh di BPP, petani diharapkan memiliki akses yang lebih jelas ketika menghadapi persoalan hama dan penyakit tanaman.

Upaya pengendalian tersebut juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap keberlanjutan produksi hortikultura di Kabupaten Lumajang, terutama di tengah kondisi cuaca yang memberikan tekanan terhadap sektor pertanian.(har)

 

 


Posting Komentar

0 Komentar