Lumajang, Suara Semeru - Layanan administrasi kependudukan tidak selalu mengharuskan masyarakat datang ke kantor pelayanan.
Di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, petugas Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendatangi langsung ruang
aktivitas warga, mulai dari ruang publik hingga sekolah.
Pola jemput bola tersebut dilakukan untuk mendekatkan
layanan administrasi kependudukan sekaligus memperluas aktivasi Identitas
Kependudukan Digital (IKD).
Salah satu pelayanan digelar di area Car Free Day (CFD).
Petugas membuka layanan administrasi kependudukan di tengah aktivitas warga
yang berolahraga dan bersantai.
Lima layanan disediakan dalam kegiatan tersebut, yakni
penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, perekaman KTP
elektronik (KTP-el), serta aktivasi IKD.
Aktivasi IKD menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan
warga. Sebanyak 67 warga tercatat melakukan aktivasi IKD dalam kegiatan
tersebut.
Kehadiran petugas di ruang publik memungkinkan masyarakat
mengurus dokumen kependudukan tanpa harus secara khusus datang ke kantor
Disdukcapil.
Jemput Bola hingga ke Sekolah
Pola pelayanan serupa juga menyasar kelompok masyarakat
dengan kebutuhan pelayanan tertentu, termasuk pelajar yang memasuki usia wajib
memiliki KTP.
Pada 11 Agustus 2026, Tim Reaksi Cepat Pelayanan (RCP)
Disdukcapil Kabupaten Lumajang mendatangi SMAN Candipuro.
Petugas membawa perangkat perekaman biometrik untuk
melakukan perekaman KTP-el sekaligus memberikan layanan aktivasi IKD kepada
para pelajar.
Salah seorang siswa, Irma Suryani, mengatakan pelayanan
tersebut memudahkannya karena tidak perlu meninggalkan sekolah untuk mengurus
dokumen kependudukan.
“Enak banget sih, jadi nggak perlu izin lagi buat ke kantor
Dukcapil. Sekalian aktivasi IKD juga, jadi KTP saya udah ada di HP,” ujar Irma.
Bagi Disdukcapil, pelayanan di sekolah tidak hanya bertujuan
menyelesaikan administrasi kependudukan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi
sarana mengenalkan layanan digital kepada generasi muda.
“Kami ingin generasi muda Lumajang sejak dini sudah terbiasa
dengan layanan digital,” kata petugas Disdukcapil.
Perekaman KTP-el dan aktivasi IKD juga dapat dilakukan dalam
satu rangkaian pelayanan. Setelah melakukan perekaman, pelajar yang KTP
fisiknya sudah tersedia dapat langsung melanjutkan proses aktivasi IKD dengan
pendampingan petugas.
Pola tersebut kemudian diterapkan di sejumlah sekolah lain.
Data layanan Disdukcapil mencatat pelayanan jemput bola
perekaman KTP-el dan aktivasi IKD juga dilakukan di SMK Negeri Tekung, SMK
Negeri Klakah, dan SMKN Tempursari pada Agustus hingga September 2026.
Sasar Lansia dan Penyandang Disabilitas
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Lumajang Arif Heri Kurniawan mengatakan, penguatan pelayanan administrasi
kependudukan dilakukan salah satunya melalui perluasan akses dengan pola jemput
bola.
Dalam keterangannya pada Minggu (4/10/2026), Arif
menjelaskan bahwa pelayanan tidak hanya menyasar pelajar.
Disdukcapil juga mendatangi kelompok masyarakat yang
membutuhkan kemudahan akses, termasuk warga lanjut usia dan penyandang
disabilitas.
Data publikasi Disdukcapil menunjukkan pelayanan RCP pada
Agustus 2026 menyasar warga lanjut usia di Pasrujambe serta warga penyandang
disabilitas di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang.
Menurut Arif, pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan kondisi dan kebutuhan yang
berbeda.
Tidak semua warga memiliki kemudahan yang sama untuk datang
ke kantor pelayanan. Karena itu, petugas mendatangi lokasi yang lebih dekat
dengan aktivitas masyarakat.
Aktivasi IKD Masih Terus Diperluas
Selain memberikan kemudahan akses, pelayanan jemput bola
juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan IKD kepada masyarakat.
Data per 23 September 2026 mencatat terdapat 44.975 pengguna
IKD di Kabupaten Lumajang dari 864.599 rekam dinamis KTP.
Jumlah tersebut setara sekitar 5,20 persen.
“Data per 23 September 2026 mencatat terdapat 44.975
pengguna IKD di Lumajang dari 864.599 rekam dinamis KTP, atau sekitar 5,20
persen,” terang Arif.
Angka tersebut menunjukkan bahwa aktivasi IKD masih menjadi
proses yang terus berjalan.
Dalam proses tersebut, pelayanan langsung ke sekolah, ruang
publik, maupun kelompok masyarakat menjadi salah satu cara yang digunakan
Disdukcapil untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan digital
kependudukan.
IKD tidak hanya berfungsi sebagai identitas digital yang
tersimpan di telepon seluler. Layanan tersebut juga dapat mendukung sejumlah
kebutuhan administrasi kependudukan secara digital.
Karena itu, masyarakat tidak hanya perlu memiliki akses
terhadap layanan, tetapi juga memahami manfaat dan cara penggunaannya.
Melalui pola jemput bola, proses tersebut dilakukan secara
langsung. Warga dapat mengurus dokumen sekaligus memperoleh pendampingan untuk
mengenal layanan digital kependudukan.
Dari ruang publik hingga sekolah, Disdukcapil Lumajang
membawa layanan lebih dekat ke masyarakat.
Dengan demikian, administrasi kependudukan tidak selalu
menjadi urusan yang mengharuskan warga datang ke kantor pelayanan. Petugas
justru mendatangi ruang-ruang tempat masyarakat beraktivitas untuk memperluas akses
sekaligus mendorong pemanfaatan identitas kependudukan secara digital.( har)

0 Komentar