JEMPUT BOLA, DISDUKCAPIL LUMAJANG LAYANI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DILUAR JAM DINAS HINGGA KE SEKOLAH

 

Lumajang, Suara Semeru - Layanan administrasi kependudukan tidak selalu mengharuskan masyarakat datang ke kantor pelayanan.

Di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendatangi langsung ruang aktivitas warga, mulai dari ruang publik hingga sekolah.

Pola jemput bola tersebut dilakukan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan sekaligus memperluas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Salah satu pelayanan digelar di area Car Free Day (CFD). Petugas membuka layanan administrasi kependudukan di tengah aktivitas warga yang berolahraga dan bersantai.

Lima layanan disediakan dalam kegiatan tersebut, yakni penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, perekaman KTP elektronik (KTP-el), serta aktivasi IKD.

Aktivasi IKD menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan warga. Sebanyak 67 warga tercatat melakukan aktivasi IKD dalam kegiatan tersebut.

Kehadiran petugas di ruang publik memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus secara khusus datang ke kantor Disdukcapil.

Jemput Bola hingga ke Sekolah

Pola pelayanan serupa juga menyasar kelompok masyarakat dengan kebutuhan pelayanan tertentu, termasuk pelajar yang memasuki usia wajib memiliki KTP.

Pada 11 Agustus 2026, Tim Reaksi Cepat Pelayanan (RCP) Disdukcapil Kabupaten Lumajang mendatangi SMAN Candipuro.

Petugas membawa perangkat perekaman biometrik untuk melakukan perekaman KTP-el sekaligus memberikan layanan aktivasi IKD kepada para pelajar.

Salah seorang siswa, Irma Suryani, mengatakan pelayanan tersebut memudahkannya karena tidak perlu meninggalkan sekolah untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Enak banget sih, jadi nggak perlu izin lagi buat ke kantor Dukcapil. Sekalian aktivasi IKD juga, jadi KTP saya udah ada di HP,” ujar Irma.

Bagi Disdukcapil, pelayanan di sekolah tidak hanya bertujuan menyelesaikan administrasi kependudukan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana mengenalkan layanan digital kepada generasi muda.

“Kami ingin generasi muda Lumajang sejak dini sudah terbiasa dengan layanan digital,” kata petugas Disdukcapil.

Perekaman KTP-el dan aktivasi IKD juga dapat dilakukan dalam satu rangkaian pelayanan. Setelah melakukan perekaman, pelajar yang KTP fisiknya sudah tersedia dapat langsung melanjutkan proses aktivasi IKD dengan pendampingan petugas.

Pola tersebut kemudian diterapkan di sejumlah sekolah lain.

Data layanan Disdukcapil mencatat pelayanan jemput bola perekaman KTP-el dan aktivasi IKD juga dilakukan di SMK Negeri Tekung, SMK Negeri Klakah, dan SMKN Tempursari pada Agustus hingga September 2026.

Sasar Lansia dan Penyandang Disabilitas

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang Arif Heri Kurniawan mengatakan, penguatan pelayanan administrasi kependudukan dilakukan salah satunya melalui perluasan akses dengan pola jemput bola.

Dalam keterangannya pada Minggu (4/10/2026), Arif menjelaskan bahwa pelayanan tidak hanya menyasar pelajar.

Disdukcapil juga mendatangi kelompok masyarakat yang membutuhkan kemudahan akses, termasuk warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Data publikasi Disdukcapil menunjukkan pelayanan RCP pada Agustus 2026 menyasar warga lanjut usia di Pasrujambe serta warga penyandang disabilitas di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang.

Menurut Arif, pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan kondisi dan kebutuhan yang berbeda.

Tidak semua warga memiliki kemudahan yang sama untuk datang ke kantor pelayanan. Karena itu, petugas mendatangi lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas masyarakat.

Aktivasi IKD Masih Terus Diperluas

Selain memberikan kemudahan akses, pelayanan jemput bola juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan IKD kepada masyarakat.

Data per 23 September 2026 mencatat terdapat 44.975 pengguna IKD di Kabupaten Lumajang dari 864.599 rekam dinamis KTP.

Jumlah tersebut setara sekitar 5,20 persen.

“Data per 23 September 2026 mencatat terdapat 44.975 pengguna IKD di Lumajang dari 864.599 rekam dinamis KTP, atau sekitar 5,20 persen,” terang Arif.

Angka tersebut menunjukkan bahwa aktivasi IKD masih menjadi proses yang terus berjalan.

Dalam proses tersebut, pelayanan langsung ke sekolah, ruang publik, maupun kelompok masyarakat menjadi salah satu cara yang digunakan Disdukcapil untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan digital kependudukan.

IKD tidak hanya berfungsi sebagai identitas digital yang tersimpan di telepon seluler. Layanan tersebut juga dapat mendukung sejumlah kebutuhan administrasi kependudukan secara digital.

Karena itu, masyarakat tidak hanya perlu memiliki akses terhadap layanan, tetapi juga memahami manfaat dan cara penggunaannya.

Melalui pola jemput bola, proses tersebut dilakukan secara langsung. Warga dapat mengurus dokumen sekaligus memperoleh pendampingan untuk mengenal layanan digital kependudukan.

Dari ruang publik hingga sekolah, Disdukcapil Lumajang membawa layanan lebih dekat ke masyarakat.

Dengan demikian, administrasi kependudukan tidak selalu menjadi urusan yang mengharuskan warga datang ke kantor pelayanan. Petugas justru mendatangi ruang-ruang tempat masyarakat beraktivitas untuk memperluas akses sekaligus mendorong pemanfaatan identitas kependudukan secara digital.( har)


Posting Komentar

0 Komentar