KEMISKINAN DI LUMAJANG TURUN 2.780 ORANG, EKONOMI TUMBUH 5,35 PERSEN

Lumajang, Suara Semeru – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang turun 2.780 orang, dari 90.640 orang pada Maret 2025 menjadi 87.860 orang pada Maret 2026. Persentase kemiskinan juga menyusut dari 8,60 persen menjadi 8,33 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang, tingkat kemiskinan dalam 10 tahun terakhir turun 2,89 poin persentase, dari 11,22 persen pada 2016 menjadi 8,33 persen pada Maret 2026.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyebut tren tersebut sebagai dorongan untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan, terutama bagi kelompok rentan.

“Penurunan angka kemiskinan ini menjadi kabar baik bagi Lumajang. Ke depan, kami terus berupaya agar pembangunan dan pelayanan pemerintah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Indah, Rabu 21 Oktober 2026.

Dari sisi ekonomi, pertumbuhan Lumajang mencapai 5,35 persen pada 2025, naik dari 4,52 persen pada 2024. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih mendominasi dengan kontribusi 31,98 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB).

Meski demikian, pertumbuhan ekonomi belum tentu dinikmati secara merata. Pemerintah daerah perlu memastikan peningkatan ekonomi diikuti perluasan kesempatan usaha dan akses pelayanan dasar.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, mengatakan pemerintah terus mendorong pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui kolaborasi dan pemberdayaan.

Salah satunya melalui program Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (SETORMADU). Dalam pelaksanaan di Kecamatan Gucialit dan Senduro pada 5–6 Agustus 2025, layanan SIAP SAJI memfasilitasi penerbitan 102 Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi pelaku usaha.

Sementara itu, garis kemiskinan Lumajang naik 9,18 persen, dari Rp420.165 per kapita per bulan pada Maret 2025 menjadi Rp458.716 pada Maret 2026.

Indeks kedalaman kemiskinan turun dari 0,68 menjadi 0,62, sedangkan indeks keparahan kemiskinan bertahan di angka 0,08.

Data tersebut menunjukkan penurunan jumlah penduduk miskin perlu diiringi upaya berkelanjutan agar masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan memperoleh akses lebih luas terhadap layanan dasar dan peluang ekonomi. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar