Lumajang, Suara Semeru – Polres Lumajang memastikan tidak menemukan aktivitas perjudian sabung ayam saat menindaklanjuti informasi yang beredar di media online terkait dugaan praktik perjudian di Dusun Siluman, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Pengecekan dilakukan personel Polsek Pasirian pada Minggu (4/10/2026). Kapolsek Pasirian Iptu Loni Roy Madhona memimpin langsung petugas mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam, perjudian maupun kerumunan warga di lokasi sebagaimana informasi yang beredar.
Meski demikian, polisi menemukan sebuah bangunan sederhana berbahan bambu yang diduga berpotensi digunakan sebagai sarana kegiatan sabung ayam. Bangunan tersebut kemudian dibongkar oleh petugas bersama warga sebagai langkah pencegahan.
“Pada saat petugas melakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam sebagaimana yang diberitakan. Namun, sarana yang diduga dapat digunakan untuk kegiatan tersebut langsung kami bongkar,” kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto.
Menurut Suprapto, pembongkaran dilakukan bukan karena petugas menemukan aktivitas perjudian saat pengecekan, melainkan sebagai langkah preventif agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Langkah ini merupakan bentuk pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian ataupun aktivitas lain yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
POLISI VERIFIKASI INFORMASI DI LAPANGAN
Pengecekan tersebut sekaligus menjadi bentuk respons kepolisian terhadap informasi masyarakat maupun pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Polres Lumajang menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk tidak serta-merta dianggap sebagai fakta. Polisi melakukan verifikasi dengan mendatangi lokasi, memeriksa kondisi lapangan, kemudian mencocokkannya dengan informasi yang berkembang.
“Polres Lumajang merespons setiap informasi masyarakat secara cepat melalui pengecekan langsung di lapangan. Kami ingin memastikan setiap informasi yang berkembang dapat dipastikan berdasarkan fakta di lapangan,” kata Suprapto.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan perjudian maupun tindak pidana lainnya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme dan prosedur kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
LURUSKAN PEMBERITAAN YANG DINILAI MENGGIRING OPINI
Polres Lumajang juga memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan salah satu media online, terkait dugaan sabung ayam tersebut.
Menurut Suprapto, pemberitaan tersebut dinilai tidak menggambarkan kondisi faktual saat polisi melakukan pengecekan langsung di lokasi. Polisi tidak menemukan aktivitas perjudian sabung ayam sebagaimana narasi yang berkembang.
“Informasi yang diunggah media online tersebut menggiring opini dan tidak sesuai fakta di lapangan, karena saat dicek langsung memang tidak ditemukan aktivitas judi sabung ayam,” ujarnya.
Meski tidak menemukan aktivitas perjudian, kepolisian tetap mengambil langkah pencegahan dengan membongkar sarana yang dinilai berpotensi digunakan untuk kegiatan tersebut.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya Polres Lumajang mencegah munculnya kembali arena perjudian di wilayah hukum Kabupaten Lumajang. Patroli dan pemantauan wilayah juga akan terus ditingkatkan, terutama terhadap lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyakit masyarakat.
Polres Lumajang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Fakta hasil pengecekan langsung di lapangan menjadi dasar utama kepolisian dalam menentukan langkah penanganan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku, sehingga informasi yang berkembang dapat dipastikan berdasarkan fakta di lapangan,” pungkas Ipda Suprapto. (yon)


0 Komentar