Lumajang, Suara Semeru - Penguatan peran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), dan Tim Penggerak Posyandu dinilai perlu diikuti dengan koordinasi sejak tahap perencanaan pembangunan daerah.
Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai program pemberdayaan
keluarga, pelayanan dasar, hingga pengembangan ekonomi masyarakat tidak
berjalan sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi dengan prioritas pembangunan
daerah.
Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Penguatan
Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Barat
yang dirangkaikan dengan Pembekalan Tim Pembina Posyandu dan Dekranasda di
Hotel Bidakara, Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin
(21/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan TP PKK Pusat bekerja sama
dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah tersebut menjadi forum
penguatan kapasitas kelembagaan sekaligus mendorong keselarasan antara
pemerintah daerah dan kelembagaan masyarakat dalam menjalankan program
pemberdayaan.
Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang Dewi Natalia Yudha Adji
Kusuma mengatakan, koordinasi perlu dibangun sejak tahap perencanaan agar
program PKK, Dekranasda, dan Posyandu dapat berjalan secara terpadu.
Menurut dia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
bersama perangkat daerah terkait memiliki peran penting dalam memastikan
program ketiga kelembagaan tersebut terhubung dengan prioritas pembangunan
daerah.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana program-program
tersebut masuk dalam perencanaan daerah dan mendapat dukungan anggaran sesuai
ketentuan. Dengan begitu, kegiatan yang dilaksanakan tidak berjalan
sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan
kesejahteraan masyarakat,” ujar Dewi.
Pembagian Peran
Masing-masing kelembagaan memiliki ruang kontribusi yang
berbeda dalam mendukung pembangunan masyarakat.
TP PKK berperan dalam pemberdayaan keluarga dan peningkatan
kualitas kehidupan masyarakat. Sementara itu, Dekranasda memiliki ruang untuk
mendorong pengembangan potensi kerajinan dan ekonomi kreatif. Adapun Posyandu
berkaitan erat dengan pelayanan dasar di tingkat masyarakat.
Menurut Dewi, pembagian peran tersebut perlu diterjemahkan
dalam perencanaan yang terkoordinasi. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat
menentukan kebutuhan dan prioritas program secara lebih tepat.
Dukungan pembiayaan juga dapat diarahkan pada kegiatan yang
sesuai dengan kebutuhan daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Ketika perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran dapat
disinergikan, potensi yang ada di masyarakat akan lebih mudah dikembangkan. Ini
juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan dan pemberdayaan berjalan
secara berkesinambungan,” katanya.
Penguatan sinergi tersebut diharapkan memberikan dampak
hingga tingkat masyarakat. Posyandu, misalnya, dapat terus mendukung pelayanan
dasar. TP PKK dapat menjadi bagian dari penguatan kapasitas keluarga, sedangkan
Dekranasda dapat membuka ruang bagi pengembangan potensi kerajinan dan ekonomi
kreatif.
Namun, efektivitas program tetap bergantung pada
penerjemahan kebutuhan masyarakat ke dalam perencanaan, pelaksanaan program,
serta dukungan pembiayaan sesuai ketentuan.
Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah dan
kelembagaan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan program
pemberdayaan berjalan secara berkelanjutan.
Bagi Kabupaten Lumajang, penguatan sinergi tersebut
diharapkan membuat berbagai program pemberdayaan lebih terarah dan tidak
berjalan secara terpisah. Potensi yang berkembang di tengah masyarakat pun
diharapkan dapat lebih mudah dihubungkan dengan agenda pembangunan daerah.
Pada akhirnya, keberhasilan perencanaan pembangunan tidak
hanya ditentukan oleh banyaknya program yang disusun, tetapi juga oleh
kemampuan program tersebut menjawab kebutuhan masyarakat. Dalam konteks itu,
penguatan peran PKK, Dekranasda, dan Posyandu menjadi bagian dari upaya
membangun pemberdayaan dan pelayanan masyarakat yang lebih terintegrasi dan
berkelanjutan.(har)

0 Komentar