SINERGI PKK, DEKRANASDA, DAN POSYANDU DINILAI PERLU MASUK PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Lumajang, Suara Semeru - Penguatan peran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), dan Tim Penggerak Posyandu dinilai perlu diikuti dengan koordinasi sejak tahap perencanaan pembangunan daerah.

Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai program pemberdayaan keluarga, pelayanan dasar, hingga pengembangan ekonomi masyarakat tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah.

Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Barat yang dirangkaikan dengan Pembekalan Tim Pembina Posyandu dan Dekranasda di Hotel Bidakara, Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan TP PKK Pusat bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah tersebut menjadi forum penguatan kapasitas kelembagaan sekaligus mendorong keselarasan antara pemerintah daerah dan kelembagaan masyarakat dalam menjalankan program pemberdayaan.

Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma mengatakan, koordinasi perlu dibangun sejak tahap perencanaan agar program PKK, Dekranasda, dan Posyandu dapat berjalan secara terpadu.

Menurut dia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama perangkat daerah terkait memiliki peran penting dalam memastikan program ketiga kelembagaan tersebut terhubung dengan prioritas pembangunan daerah.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana program-program tersebut masuk dalam perencanaan daerah dan mendapat dukungan anggaran sesuai ketentuan. Dengan begitu, kegiatan yang dilaksanakan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dewi.

Pembagian Peran

Masing-masing kelembagaan memiliki ruang kontribusi yang berbeda dalam mendukung pembangunan masyarakat.

TP PKK berperan dalam pemberdayaan keluarga dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Sementara itu, Dekranasda memiliki ruang untuk mendorong pengembangan potensi kerajinan dan ekonomi kreatif. Adapun Posyandu berkaitan erat dengan pelayanan dasar di tingkat masyarakat.

Menurut Dewi, pembagian peran tersebut perlu diterjemahkan dalam perencanaan yang terkoordinasi. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menentukan kebutuhan dan prioritas program secara lebih tepat.

Dukungan pembiayaan juga dapat diarahkan pada kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Ketika perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran dapat disinergikan, potensi yang ada di masyarakat akan lebih mudah dikembangkan. Ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan dan pemberdayaan berjalan secara berkesinambungan,” katanya.

Penguatan sinergi tersebut diharapkan memberikan dampak hingga tingkat masyarakat. Posyandu, misalnya, dapat terus mendukung pelayanan dasar. TP PKK dapat menjadi bagian dari penguatan kapasitas keluarga, sedangkan Dekranasda dapat membuka ruang bagi pengembangan potensi kerajinan dan ekonomi kreatif.

Namun, efektivitas program tetap bergantung pada penerjemahan kebutuhan masyarakat ke dalam perencanaan, pelaksanaan program, serta dukungan pembiayaan sesuai ketentuan.

Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah dan kelembagaan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan program pemberdayaan berjalan secara berkelanjutan.

Bagi Kabupaten Lumajang, penguatan sinergi tersebut diharapkan membuat berbagai program pemberdayaan lebih terarah dan tidak berjalan secara terpisah. Potensi yang berkembang di tengah masyarakat pun diharapkan dapat lebih mudah dihubungkan dengan agenda pembangunan daerah.

Pada akhirnya, keberhasilan perencanaan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program yang disusun, tetapi juga oleh kemampuan program tersebut menjawab kebutuhan masyarakat. Dalam konteks itu, penguatan peran PKK, Dekranasda, dan Posyandu menjadi bagian dari upaya membangun pemberdayaan dan pelayanan masyarakat yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.(har)

 

 

 



Posting Komentar

0 Komentar