Lumajang, Suara Semeru — Penanganan jalan di Kabupaten Lumajang tidak cukup hanya mengandalkan perbaikan permukaan yang rusak. Luasnya jaringan jalan yang menjadi kewenangan daerah membuat pemerintah harus membagi kemampuan anggaran dan mempercepat respons di lapangan agar konektivitas antarkawasan tetap terjaga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten
Lumajang, Endah Mardiana, mengatakan pembangunan dan pemeliharaan jalan menjadi
salah satu prioritas infrastruktur daerah sepanjang 2025 hingga 2026.
Dalam periode tersebut, sekitar 29 persen kondisi jalan yang
menjadi kewenangan Pemkab Lumajang telah tertangani melalui APBD. Penanganan
itu belum seluruhnya bertumpu pada kas daerah karena sejumlah ruas juga
mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui APBN maupun
Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Selain memprioritaskan melalui APBD, anggaran untuk
infrastruktur jalan bisa mencapai sekitar Rp40 miliar hingga Rp60 miliar per
tahun,” ujar Endah.
ANGGARAN TERBATAS, PEMKAB KEJAR SUMBER DANA LAIN
Kebutuhan penanganan jalan yang besar membuat pemerintah
daerah tidak bisa hanya mengandalkan kapasitas fiskal APBD. Pemkab Lumajang pun
berupaya membuka berbagai sumber pembiayaan untuk menambah kemampuan penanganan
ruas jalan.
Sejumlah skema yang diupayakan antara lain Dana Alokasi
Khusus (DAK), Instruksi Jalan Daerah (IJD), serta dukungan anggaran lainnya dari
pemerintah di atasnya.
“Semua anggaran yang memungkinkan itu sudah diusahakan oleh
bupati,” kata Endah.
Strategi tersebut menjadi penting karena anggaran Rp40
miliar hingga Rp60 miliar per tahun harus berhadapan dengan kebutuhan
penanganan jaringan jalan yang cukup luas. Artinya, perbaikan tidak dapat
dilakukan sekaligus pada seluruh ruas, tetapi harus disusun berdasarkan tingkat
kerusakan, kebutuhan konektivitas, serta kemampuan pembiayaan yang tersedia.
Kondisi ini membuat percepatan perbaikan jalan tidak hanya
bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga kemampuan pemerintah menentukan
prioritas dan memobilisasi sumber daya yang tersedia.
TAMBAH ALAT, RESPONS KERUSAKAN DIPERCEPAT
Selain mengejar tambahan anggaran, Dinas PUTR Lumajang
memperkuat kapasitas operasional. Pada 2026, sejumlah peralatan baru
ditambahkan untuk mendukung pemeliharaan dan penanganan jalan.
Penambahan peralatan dinilai penting mengingat wilayah
Kabupaten Lumajang cukup luas. Saat ini, Dinas PUTR memiliki lima Unit
Pelaksana Teknis (UPT) yang masing-masing memiliki wilayah kerja.
Pembagian wilayah tersebut juga akan dioptimalkan agar
respons terhadap kerusakan dapat dilakukan lebih cepat. Jika sebelumnya satu
UPT menangani sekitar empat kecamatan, ke depan pemerintah menargetkan
pembagian wilayah menjadi sekitar dua kecamatan untuk setiap UPT.
“Pada 2026 kita menambah alat untuk ngapling guna akselerasi
perbaikan jalan,” kata Endah.
Dengan penambahan alat dan pembagian wilayah kerja yang
lebih sempit, pemerintah daerah menargetkan penanganan kerusakan dapat
dilakukan lebih responsif, khususnya untuk pemeliharaan rutin maupun kerusakan
yang membutuhkan tindakan segera.
PERBAIKAN JALAN TAK BISA SEKALIGUS
Bagi masyarakat, kondisi jalan berkaitan langsung dengan
mobilitas sehari-hari. Jalan yang baik menjadi penopang konektivitas
antarkecamatan, distribusi barang, akses menuju pusat ekonomi, hingga aktivitas
sosial masyarakat.
Namun, luasnya jaringan jalan dan keterbatasan kemampuan
anggaran membuat seluruh persoalan tidak bisa diselesaikan dalam waktu
bersamaan. Penanganan harus dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan
tingkat kebutuhan dan ketersediaan pembiayaan.
Angka 29 persen penanganan melalui APBD pada 2025–2026
menunjukkan masih adanya pekerjaan yang harus dilanjutkan pemerintah daerah.
Karena itu, strategi Pemkab Lumajang kini tidak hanya bertumpu pada pembangunan
fisik, tetapi juga pada kemampuan mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah
pusat dan provinsi serta meningkatkan kapasitas alat dan personel di lapangan.
Pemkab Lumajang menargetkan kombinasi antara penguatan
pembiayaan dan kapasitas operasional tersebut dapat membuat penanganan jalan
berjalan lebih berkelanjutan, sekaligus mengurangi jeda antara munculnya
kerusakan dan tindakan perbaikan. (yon)

0 Komentar