PEMKAB LUMAJANG KEJAR PERBAIKAN JALAN, 29 PERSEN TERTANGANI PADA 2025–2026

 


Lumajang, Suara Semeru — Penanganan jalan di Kabupaten Lumajang tidak cukup hanya mengandalkan perbaikan permukaan yang rusak. Luasnya jaringan jalan yang menjadi kewenangan daerah membuat pemerintah harus membagi kemampuan anggaran dan mempercepat respons di lapangan agar konektivitas antarkawasan tetap terjaga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, mengatakan pembangunan dan pemeliharaan jalan menjadi salah satu prioritas infrastruktur daerah sepanjang 2025 hingga 2026.

Dalam periode tersebut, sekitar 29 persen kondisi jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Lumajang telah tertangani melalui APBD. Penanganan itu belum seluruhnya bertumpu pada kas daerah karena sejumlah ruas juga mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui APBN maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Selain memprioritaskan melalui APBD, anggaran untuk infrastruktur jalan bisa mencapai sekitar Rp40 miliar hingga Rp60 miliar per tahun,” ujar Endah.

ANGGARAN TERBATAS, PEMKAB KEJAR SUMBER DANA LAIN

Kebutuhan penanganan jalan yang besar membuat pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan kapasitas fiskal APBD. Pemkab Lumajang pun berupaya membuka berbagai sumber pembiayaan untuk menambah kemampuan penanganan ruas jalan.

Sejumlah skema yang diupayakan antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK), Instruksi Jalan Daerah (IJD), serta dukungan anggaran lainnya dari pemerintah di atasnya.

“Semua anggaran yang memungkinkan itu sudah diusahakan oleh bupati,” kata Endah.

Strategi tersebut menjadi penting karena anggaran Rp40 miliar hingga Rp60 miliar per tahun harus berhadapan dengan kebutuhan penanganan jaringan jalan yang cukup luas. Artinya, perbaikan tidak dapat dilakukan sekaligus pada seluruh ruas, tetapi harus disusun berdasarkan tingkat kerusakan, kebutuhan konektivitas, serta kemampuan pembiayaan yang tersedia.

Kondisi ini membuat percepatan perbaikan jalan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga kemampuan pemerintah menentukan prioritas dan memobilisasi sumber daya yang tersedia.

TAMBAH ALAT, RESPONS KERUSAKAN DIPERCEPAT

Selain mengejar tambahan anggaran, Dinas PUTR Lumajang memperkuat kapasitas operasional. Pada 2026, sejumlah peralatan baru ditambahkan untuk mendukung pemeliharaan dan penanganan jalan.

Penambahan peralatan dinilai penting mengingat wilayah Kabupaten Lumajang cukup luas. Saat ini, Dinas PUTR memiliki lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang masing-masing memiliki wilayah kerja.

Pembagian wilayah tersebut juga akan dioptimalkan agar respons terhadap kerusakan dapat dilakukan lebih cepat. Jika sebelumnya satu UPT menangani sekitar empat kecamatan, ke depan pemerintah menargetkan pembagian wilayah menjadi sekitar dua kecamatan untuk setiap UPT.

“Pada 2026 kita menambah alat untuk ngapling guna akselerasi perbaikan jalan,” kata Endah.

Dengan penambahan alat dan pembagian wilayah kerja yang lebih sempit, pemerintah daerah menargetkan penanganan kerusakan dapat dilakukan lebih responsif, khususnya untuk pemeliharaan rutin maupun kerusakan yang membutuhkan tindakan segera.

PERBAIKAN JALAN TAK BISA SEKALIGUS

Bagi masyarakat, kondisi jalan berkaitan langsung dengan mobilitas sehari-hari. Jalan yang baik menjadi penopang konektivitas antarkecamatan, distribusi barang, akses menuju pusat ekonomi, hingga aktivitas sosial masyarakat.

Namun, luasnya jaringan jalan dan keterbatasan kemampuan anggaran membuat seluruh persoalan tidak bisa diselesaikan dalam waktu bersamaan. Penanganan harus dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan tingkat kebutuhan dan ketersediaan pembiayaan.

Angka 29 persen penanganan melalui APBD pada 2025–2026 menunjukkan masih adanya pekerjaan yang harus dilanjutkan pemerintah daerah. Karena itu, strategi Pemkab Lumajang kini tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kemampuan mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi serta meningkatkan kapasitas alat dan personel di lapangan.

Pemkab Lumajang menargetkan kombinasi antara penguatan pembiayaan dan kapasitas operasional tersebut dapat membuat penanganan jalan berjalan lebih berkelanjutan, sekaligus mengurangi jeda antara munculnya kerusakan dan tindakan perbaikan. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar