KEPERGOK SATPAM, AKSI PENCURIAN KABEL TEGANGAN TINGGI DI PABRIK ALKOHOL GAGAL

Lumajang, Suara Semeru — Aksi pencurian kabel listrik di area Pabrik Alkohol, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, berakhir gagal setelah pelaku dipergoki dua petugas keamanan yang tengah berpatroli.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.45 WIB. Pelaku berinisial AS (38), warga Desa Kaliboto Lor, diduga masuk ke area pabrik dengan memanjat tembok menggunakan pohon waru.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pelaku kemudian menuju ruang panel instalasi listrik dan memotong kabel tembaga murni tegangan tinggi menggunakan gergaji serta tang potong kabel.

“Pelaku mengambil kabel listrik tembaga murni tegangan tinggi yang berada di ruang panel instalasi listrik di area tengah pabrik,” kata Suprapto.

Kabel yang dipotong berjenis 4 core, berdiameter sekitar 2 sentimeter dengan panjang 180 sentimeter. Namun, sebelum berhasil membawa hasil curian keluar dari area pabrik, pelaku berpapasan dengan dua satpam yang sedang melakukan patroli.

“Setelah mengambil kabel, pelaku hendak keluar dari area panel. Namun saat menuju jalan keluar, pelaku berpapasan dengan dua orang satpam yang sedang melakukan patroli,” jelasnya, saat diwawancarai Radio Semeru FM, Jum’at (4/9/2026).

Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Pos Satpam PG Jatiroto sebelum dilaporkan ke Polsek Jatiroto pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Akibat percobaan pencurian tersebut, korban Suyanto (66), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp3,19 juta.

Polisi menyita satu kabel listrik tembaga murni tegangan tinggi 4 core sebagai barang bukti. AS kini diproses hukum dan disangkakan Pasal 477 Ayat (1) poin e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (har)


Posting Komentar

0 Komentar