Lumajang, Suara Semeru — Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan Pertalite dan Solar kembali terjadi di sejumlah SPBU di Kabupaten Lumajang. Fenomena ini bukan lagi sekadar soal panjangnya barisan kendaraan, tetapi mulai membuka pertanyaan lebih serius: sejauh mana pemerintah mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan memastikan bahan bakar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak?
Antrean yang mengular pada jam-jam sibuk, ketika masyarakat
berangkat bekerja dan pelajar menuju sekolah, membuat warga harus kehilangan
waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM. Situasi tersebut dinilai ironis
karena BBM bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat yang
menggantungkan aktivitas ekonomi dan mobilitasnya pada kendaraan bermotor.
Agus Wahyu Widarto, warga Jalan Swandak, Lumajang Kota,
menilai kondisi antrean panjang menunjukkan respons pemerintah daerah terhadap
persoalan kebutuhan dasar masyarakat masih perlu dipertanyakan.
“Antrean seperti ini menunjukkan pemerintah daerah terkesan
apatis terhadap kebutuhan mendasar masyarakat,” ujarnya, Senin pagi, 7 September 2026.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memastikan stok
tersedia di atas kertas. Yang lebih penting adalah memastikan distribusi
berjalan adil dan tidak menimbulkan ruang bagi pihak tertentu untuk mengambil
keuntungan dari situasi kelangkaan.
Kritik serupa disampaikan Lowo Mariska, warga Senduro. Ia
meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap
pola pembelian BBM bersubsidi yang dinilai tidak wajar. Ia menyoroti dugaan
adanya pihak yang keluar-masuk SPBU untuk membeli BBM secara berulang, termasuk
pada saat antrean masyarakat sedang padat.
“Harus ada ketegasan. Kalau memang ada tengkulak yang
bolak-balik masuk SPBU pada jam sibuk, harus ditindak sesuai aturan,” katanya.
Sorotan bahkan mengarah pada dugaan lemahnya pengawasan
terhadap distribusi BBM bersubsidi. Maya Wulandari mempertanyakan apakah sistem
pengawasan yang berjalan saat ini benar-benar mampu mencegah pembelian berulang
dalam jumlah tertentu.
Maya juga melontarkan tudingan keras mengenai dugaan adanya
permainan dan pemberian imbalan kepada oknum aparat. Namun, tudingan tersebut
masih merupakan pernyataan warga dan belum disertai bukti yang dapat
diverifikasi.
“Jangan-jangan aparat penegak hukum sudah dapat upeti,
makanya proses borong Pertalite dan Solar berjalan lancar,” tudingnya.
Ia menyebut SPBU di wilayah Sentul, Kecamatan Sumbersuko.
Namun, hingga berita ini ditulis, tudingan tersebut belum dapat dijadikan
kesimpulan mengenai adanya pelanggaran atau keterlibatan pihak tertentu.
Di sinilah persoalan sebenarnya berada. Jika stok BBM memang
tersedia, tetapi masyarakat tetap harus mengantre panjang, maka publik berhak
mempertanyakan di mana titik persoalannya: pasokan, distribusi, pembelian
berulang, pengawasan SPBU, atau pola konsumsi yang melonjak?
Pemerintah Kabupaten Lumajang, Pertamina, pengelola SPBU,
dan aparat penegak hukum semestinya tidak berhenti pada penjelasan mengenai
jumlah stok. Publik membutuhkan penjelasan yang lebih konkret mengenai alur
distribusi, pengawasan pembelian, mekanisme pencegahan penyalahgunaan, hingga
tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Apalagi BBM bersubsidi menggunakan skema yang memang
diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu. Ketika antrean masyarakat semakin
panjang dan pada saat bersamaan muncul dugaan pembelian berulang oleh pihak
tertentu, maka transparansi pengawasan menjadi semakin penting.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lumajang mempublikasikan data ketersediaan BBM. Data pemantauan tersebut mencatat stok Pertalite sebesar 150,2 kiloliter (KL) dengan ketahanan sekitar 0,5 hari. Pertamax tercatat 141,6 KL dengan ketahanan 3,9 hari, sedangkan Pertamax Turbo 42,4 KL dengan ketahanan 53,2 hari. Untuk Solar, stok Biosolar tercatat 117,3 KL dengan ketahanan sekitar 0,6 hari, sementara Pertamina Dex mencapai 28,7 KL dengan ketahanan 15,1 hari.
Angka tersebut justru menjadi bagian penting dari persoalan.
Ketahanan stok Pertalite dan Biosolar yang relatif pendek menunjukkan bahwa
kelancaran distribusi pasokan baru menjadi faktor krusial. Sedikit saja terjadi
gangguan pasokan atau lonjakan konsumsi, tekanan terhadap ketersediaan di
tingkat SPBU berpotensi langsung dirasakan masyarakat.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lumajang, Bonni
Momenta, sebelumnya menjelaskan bahwa data ketahanan stok bersifat dinamis dan
terus diperbarui berdasarkan tingkat konsumsi serta kelancaran distribusi
pasokan.
“Data ini merupakan kondisi stok pada saat pemantauan pagi
hari. Ketahanan stok dapat berubah mengikuti tingkat konsumsi dan distribusi
BBM. Angka ketahanan ini jangan dibaca sebagai batas pasti habisnya stok.
Kondisinya dinamis, sehingga pembaruan data tetap penting,” ujarnya.
Namun, transparansi angka stok seharusnya tidak menjadi
akhir dari persoalan. Pertanyaan publik kini lebih sederhana: jika BBM
bersubsidi adalah hak masyarakat yang memenuhi ketentuan, siapa yang memastikan
hak itu tidak tergerus oleh praktik pembelian berulang, permainan distribusi,
atau penyalahgunaan lainnya?
Antrean panjang adalah gejalanya. Yang ditunggu masyarakat adalah jawaban mengenai penyebabnya. Dan jika memang ditemukan pelanggaran, publik tentu menunggu tindakan nyata—bukan sekadar imbauan. (yon)

0 Komentar