POLSEK PASIRIAN DAN WARGA JINAKKAN TITIK API DI HUTAN PANTAI DAMPAR, ANCAMAN KARHUTLA DI TENGAH KEMARAU EKSTREM

Lumajang, Suara Semeru — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengintai Kabupaten Lumajang. Sejumlah titik api dan bara ditemukan di kawasan hutan dan lahan sekitar Pantai Dampar, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Minggu (6/9/2026).

Kondisi tersebut menjadi peringatan serius di tengah cuaca kering dan kemarau ekstrem yang membuat vegetasi mudah terbakar. Sedikit saja sumber api lepas dari pengawasan, kebakaran berpotensi meluas dan sulit dikendalikan.

Merespons laporan adanya titik panas (hotspot), anggota Polsek Pasirian bersama masyarakat bergerak menuju lokasi. Petugas melakukan pengecekan sekaligus memadamkan api dan bara yang masih menyala menggunakan peralatan yang tersedia.

Kapolsek Pasirian Iptu Loni Roi Madhona mengatakan, langkah cepat dilakukan untuk mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

"Begitu mendapatkan laporan adanya titik panas, anggota bersama masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman," kata Loni.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah bara yang masih aktif. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama hingga api benar-benar padam. Petugas kemudian melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada bara tersembunyi yang berpotensi kembali memicu api.

"Api dan bara yang masih ada langsung kami padamkan. Kami juga memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali," ujarnya.

Loni menegaskan, kondisi lahan yang kering akibat kemarau ekstrem meningkatkan kerawanan kebakaran. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh aktivitas yang berpotensi menjadi sumber api.

Larangan membakar lahan, membuang puntung rokok sembarangan, maupun meninggalkan sumber api tanpa pengawasan menjadi penting untuk mencegah karhutla meluas.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan maupun membuang benda yang dapat memicu kebakaran sembarangan. Kalau menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani secepatnya," katanya.

Setelah pemadaman, petugas melakukan pengecekan ulang terhadap kawasan sekitar. Tidak ditemukan lagi api maupun bara yang berpotensi menyala kembali.

Namun, padamnya api bukan berarti ancaman berakhir. Selama kemarau dan kekeringan masih berlangsung, kawasan hutan dan lahan tetap berada dalam kondisi rawan terbakar.

Polsek Pasirian bersama masyarakat pun meningkatkan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi karhutla. Kewaspadaan dan kecepatan laporan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah titik api kecil berubah menjadi kebakaran besar. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar