PERKUAT KEMITRAAN STRATEGIS, KAPOLRES LUMAJANG GANDENG DPRD KAWAL KAMTIBMAS DAN ASPIRASI WARGA


Lumajang, Suara Semeru – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Di tengah dinamika sosial dan kebutuhan memperkuat pelayanan publik, sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan masyarakat dapat dibaca lebih awal dan ditangani secara tepat.

Konteks itulah yang mengemuka dalam kunjungan kerja Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. ke Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (10/8/2026) siang.

Didampingi jajaran Pejabat Utama Polres Lumajang, AKBP Riki Yariandi bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi agenda perkenalan resmi Kapolres baru di wilayah hukum Lumajang sekaligus membuka ruang komunikasi dengan lembaga legislatif.

Namun, pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Komunikasi antara kepolisian dan DPRD memiliki posisi strategis karena keduanya berhadapan dengan dinamika masyarakat dari sisi yang berbeda. Kepolisian berperan menjaga keamanan dan ketertiban, sementara DPRD memiliki fungsi representasi, legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ruang komunikasi di antara kedua lembaga tersebut menjadi penting untuk menyelaraskan langkah, terutama ketika menghadapi persoalan sosial yang berpotensi memengaruhi stabilitas daerah.

AKBP Riki Yariandi menegaskan, kepolisian membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPRD yang menjadi salah satu saluran aspirasi masyarakat. Masukan tersebut dinilai penting agar kebijakan dan langkah kepolisian dapat semakin sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Kunjungan silaturahmi ini merupakan langkah penting untuk membangun komunikasi yang efektif antara Polres Lumajang dan DPRD. Kami hadir untuk menyerap masukan serta aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui para anggota dewan, agar langkah kepolisian ke depan semakin presisi dan tepat sasaran,” ujar AKBP Riki Yariandi.

Dalam konteks tersebut, DPRD tidak hanya diposisikan sebagai mitra kelembagaan, tetapi juga sebagai salah satu pintu masuk informasi mengenai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Aspirasi yang muncul melalui kegiatan reses, pengaduan masyarakat, maupun pembahasan kebijakan dapat menjadi bagian dari informasi sosial yang dibutuhkan kepolisian untuk memetakan potensi persoalan. Sebaliknya, kepolisian juga memiliki informasi mengenai kondisi keamanan yang dapat menjadi bahan komunikasi bersama dengan lembaga legislatif.

Menurut AKBP Riki Yariandi, sinergi tersebut semakin penting ketika daerah menghadapi dinamika sosial dan potensi kerawanan yang membutuhkan respons lintas sektor.

“Sinergi antara kepolisian dan DPRD sangat vital, terutama dalam menyikapi dinamika sosial dan potensi kerawanan di tengah masyarakat. Kami siap berkolaborasi untuk mengawal aspirasi warga, menjaga ketertiban umum, serta memastikan stabilitas kamtibmas tetap terjaga demi iklim demokrasi yang sehat di Lumajang,” jelasnya.

Hubungan kelembagaan tersebut juga berkaitan dengan bagaimana persoalan keamanan ditempatkan dalam kerangka pembangunan daerah. Stabilitas kamtibmas bukan sekadar persoalan penegakan hukum, tetapi menjadi salah satu prasyarat agar aktivitas ekonomi, pelayanan pemerintahan, kehidupan sosial, dan proses demokrasi dapat berlangsung secara aman.

Karena itu, koordinasi antara kepolisian dan DPRD diharapkan tidak berhenti pada pertemuan formal. Komunikasi yang berkelanjutan diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat diidentifikasi, dibahas, dan dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Di sisi lain, Polres Lumajang menegaskan kesediaannya untuk menerima kritik dan masukan dari DPRD sebagai bagian dari evaluasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

AKBP Riki Yariandi menyebut, keterbukaan tersebut diperlukan untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan warga.

“Polres Lumajang berkomitmen untuk selalu terbuka menerima masukan dan kritik konstruktif dari dewan demi perbaikan kualitas pelayanan kepolisian. Dengan kerja sama dan koordinasi lintas lembaga yang solid, kita optimis Kabupaten Lumajang akan senantiasa aman, damai, dan sejahtera,” tegasnya.

Kunjungan Kapolres Lumajang ke DPRD pada akhirnya menjadi bagian dari upaya membangun pola kemitraan yang lebih substantif. Bukan hanya memperkenalkan pimpinan baru kepolisian, tetapi juga membuka jalur komunikasi yang dapat mempertemukan perspektif keamanan dengan aspirasi masyarakat.

Sebab, menjaga Lumajang tetap kondusif membutuhkan lebih dari sekadar kehadiran aparat. Dibutuhkan komunikasi antarlembaga yang terbuka, kemampuan membaca persoalan sejak dini, serta keberanian untuk menjadikan kritik dan aspirasi masyarakat sebagai bahan perbaikan.

Di titik itulah kemitraan Polres dan DPRD memiliki arti strategis: memastikan keamanan berjalan beriringan dengan demokrasi, pelayanan publik, dan kepentingan masyarakat Lumajang. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar