Lumajang, Suara Semeru – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Di tengah dinamika sosial dan kebutuhan memperkuat pelayanan publik, sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan masyarakat dapat dibaca lebih awal dan ditangani secara tepat.
Konteks itulah yang
mengemuka dalam kunjungan kerja Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H.,
S.I.K., M.H. ke Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (10/8/2026) siang.
Didampingi jajaran
Pejabat Utama Polres Lumajang, AKBP Riki Yariandi bertemu dengan pimpinan dan
anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi agenda
perkenalan resmi Kapolres baru di wilayah hukum Lumajang sekaligus membuka
ruang komunikasi dengan lembaga legislatif.
Namun, pertemuan
tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Komunikasi antara kepolisian
dan DPRD memiliki posisi strategis karena keduanya berhadapan dengan dinamika
masyarakat dari sisi yang berbeda. Kepolisian berperan menjaga keamanan dan
ketertiban, sementara DPRD memiliki fungsi representasi, legislasi,
penganggaran, dan pengawasan.
Ruang komunikasi di
antara kedua lembaga tersebut menjadi penting untuk menyelaraskan langkah,
terutama ketika menghadapi persoalan sosial yang berpotensi memengaruhi
stabilitas daerah.
AKBP Riki Yariandi
menegaskan, kepolisian membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPRD
yang menjadi salah satu saluran aspirasi masyarakat. Masukan tersebut dinilai
penting agar kebijakan dan langkah kepolisian dapat semakin sesuai dengan
kebutuhan di lapangan.
“Kunjungan
silaturahmi ini merupakan langkah penting untuk membangun komunikasi yang
efektif antara Polres Lumajang dan DPRD. Kami hadir untuk menyerap masukan
serta aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui para anggota dewan, agar
langkah kepolisian ke depan semakin presisi dan tepat sasaran,” ujar AKBP Riki
Yariandi.
Dalam konteks
tersebut, DPRD tidak hanya diposisikan sebagai mitra kelembagaan, tetapi juga
sebagai salah satu pintu masuk informasi mengenai persoalan yang berkembang di
tengah masyarakat.
Aspirasi yang muncul
melalui kegiatan reses, pengaduan masyarakat, maupun pembahasan kebijakan dapat
menjadi bagian dari informasi sosial yang dibutuhkan kepolisian untuk memetakan
potensi persoalan. Sebaliknya, kepolisian juga memiliki informasi mengenai
kondisi keamanan yang dapat menjadi bahan komunikasi bersama dengan lembaga
legislatif.
Menurut AKBP Riki
Yariandi, sinergi tersebut semakin penting ketika daerah menghadapi dinamika
sosial dan potensi kerawanan yang membutuhkan respons lintas sektor.
“Sinergi antara
kepolisian dan DPRD sangat vital, terutama dalam menyikapi dinamika sosial dan
potensi kerawanan di tengah masyarakat. Kami siap berkolaborasi untuk mengawal
aspirasi warga, menjaga ketertiban umum, serta memastikan stabilitas kamtibmas
tetap terjaga demi iklim demokrasi yang sehat di Lumajang,” jelasnya.
Hubungan kelembagaan
tersebut juga berkaitan dengan bagaimana persoalan keamanan ditempatkan dalam
kerangka pembangunan daerah. Stabilitas kamtibmas bukan sekadar persoalan
penegakan hukum, tetapi menjadi salah satu prasyarat agar aktivitas ekonomi,
pelayanan pemerintahan, kehidupan sosial, dan proses demokrasi dapat
berlangsung secara aman.
Karena itu, koordinasi
antara kepolisian dan DPRD diharapkan tidak berhenti pada pertemuan formal.
Komunikasi yang berkelanjutan diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul di
masyarakat dapat diidentifikasi, dibahas, dan dicarikan solusi sesuai
kewenangan masing-masing lembaga.
Di sisi lain, Polres
Lumajang menegaskan kesediaannya untuk menerima kritik dan masukan dari DPRD
sebagai bagian dari evaluasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
AKBP Riki Yariandi
menyebut, keterbukaan tersebut diperlukan untuk membangun pelayanan publik yang
semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Polres Lumajang
berkomitmen untuk selalu terbuka menerima masukan dan kritik konstruktif dari
dewan demi perbaikan kualitas pelayanan kepolisian. Dengan kerja sama dan
koordinasi lintas lembaga yang solid, kita optimis Kabupaten Lumajang akan
senantiasa aman, damai, dan sejahtera,” tegasnya.
Kunjungan Kapolres
Lumajang ke DPRD pada akhirnya menjadi bagian dari upaya membangun pola
kemitraan yang lebih substantif. Bukan hanya memperkenalkan pimpinan baru
kepolisian, tetapi juga membuka jalur komunikasi yang dapat mempertemukan
perspektif keamanan dengan aspirasi masyarakat.
Sebab, menjaga
Lumajang tetap kondusif membutuhkan lebih dari sekadar kehadiran aparat.
Dibutuhkan komunikasi antarlembaga yang terbuka, kemampuan membaca persoalan
sejak dini, serta keberanian untuk menjadikan kritik dan aspirasi masyarakat
sebagai bahan perbaikan.
Di titik itulah
kemitraan Polres dan DPRD memiliki arti strategis: memastikan keamanan berjalan
beriringan dengan demokrasi, pelayanan publik, dan kepentingan masyarakat
Lumajang. (yon)

0 Komentar