Lumajang, Suara Semeru - Kerja bakti yang melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Lumajang menjadi upaya membangun budaya kolaborasi dalam menjaga ruang publik.
Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada kebersihan,
tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan kawasan yang tertib,
nyaman, dan berkelanjutan. Aksi gotong royong yang dipimpin Bupati Lumajang,
Indah Amperawati, itu diikuti para PKL yang selama ini beraktivitas di sekitar
alun-alun.
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menilai keterlibatan
pedagang mencerminkan tumbuhnya kesadaran bahwa kebersihan kawasan tidak hanya
menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh pengguna ruang publik.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan
semangat para PKL yang telah sadar dan mau bergotong royong membersihkan
Alun-alun Lumajang. Hasilnya bisa kita rasakan bersama, alun-alun kini terlihat
lebih bersih, indah, dan nyaman," ujarnya.
Menurut Bunda Indah, menjaga kebersihan alun-alun merupakan
langkah penting untuk mempertahankan fungsi ruang publik sebagai pusat
aktivitas masyarakat. Karena itu, budaya gotong royong perlu dipelihara secara
konsisten agar kualitas lingkungan tetap terjaga dan memberikan kenyamanan bagi
warga maupun pengunjung.
Komitmen tersebut diperkuat melalui kesepakatan antara
pemerintah daerah dan para PKL untuk menggelar kerja bakti rutin dua kali
setiap bulan, yakni pada Rabu pekan kedua dan Rabu pekan terakhir. Agenda
berkala ini diharapkan tidak hanya menjaga kebersihan kawasan, tetapi juga
memperkuat rasa memiliki terhadap fasilitas publik sehingga pemeliharaan
lingkungan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
"Mari kita tetap solid, saling menjaga satu sama lain,
dan bersama-sama merawat Alun-alun Lumajang agar tetap bersih dan indah,"
ajaknya.
Di sisi lain, Pemkab Lumajang kembali menegaskan pentingnya
kepatuhan terhadap aturan penataan kawasan. Bunda Indah mengingatkan para PKL
agar tetap berjualan sesuai ketentuan, yakni di area luar Alun-alun Lumajang
dengan jam operasional pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB. Penegakan aturan
tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara
aktivitas ekonomi masyarakat dan fungsi alun-alun sebagai ruang publik yang
tertata.
"Silakan berjualan sesuai jam yang telah ditentukan.
Mari taati aturan, InsyaAllah rezeki kita akan semakin lancar," pesannya.
Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan pelaku
usaha, Pemkab Lumajang berharap pengelolaan Alun-alun Lumajang tidak hanya
mengandalkan pengawasan dari pemerintah, tetapi juga didukung oleh partisipasi
aktif masyarakat. Model kemitraan ini diharapkan menjadi fondasi dalam
membangun ruang publik yang bersih, tertib, nyaman, sekaligus mencerminkan
budaya gotong royong yang menjadi kekuatan sosial masyarakat Lumajang. (yon)

0 Komentar