POLISI BURU OKNUM PERANGKAT DESA YANG DIDUGA KENDALIKAN KOMPLOTAN PENCURIAN SAPI DI LUMAJANG

 

Lumajang, Suara Semeru - Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang masih memburu seorang oknum perangkat desa berinisial WK, warga Desa Papringan, Kecamatan Klakah, yang diduga menjadi salah satu pengendali komplotan pencurian sapi di Kabupaten Lumajang.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia mengatakan, penyelidikan mengungkap aksi pencurian sapi di wilayah Lumajang utara diduga dikendalikan oleh Bambang Kuncoro alias Taki bersama WK. Keduanya hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap tiga tersangka, yakni FID, 23 tahun, FIK, 27 tahun, dan FUR, 23 tahun, di tiga lokasi berbeda dalam waktu kurang dari delapan jam.

Menurut Ari, WK diduga berperan menjemput para pelaku menggunakan mobil Daihatsu Ayla berwarna merah serta memantau situasi di sekitar kebun tebu ketika pencurian sapi milik Nami, warga Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, berlangsung.

"Setelah sapi berhasil dicuri, hewan tersebut disembunyikan terlebih dahulu di ladang tebu sebelum diangkut menggunakan truk ke rumah Bambang untuk kemudian dijual seharga Rp7 juta," kata Ari, Ahad, 12 Juli 2026.

Hasil penjualan sapi itu kemudian dibagi kepada para pelaku. Polisi menduga sebagian uang juga diserahkan kepada WK sebagai imbalan karena menyediakan kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Penyidik juga menduga komplotan tersebut merupakan bagian dari kelompok Bambang Cs yang sebelumnya pernah dikaitkan dengan kepemilikan senjata api rakitan.

Saat ini, Satreskrim Polres Lumajang masih memburu Bambang Kuncoro alias Taki dan WK untuk mengungkap jaringan pencurian sapi tersebut secara menyeluruh. Polisi menyatakan keduanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(har)


Posting Komentar

0 Komentar