Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menghemat belanja operasional sekitar Rp1,5 miliar hingga 24 Juli 2026 melalui penerapan efisiensi anggaran di seluruh perangkat daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kabupaten Lumajang, Sunyoto, mengatakan penghematan tersebut mencapai
Rp1.512,95 juta.
"Jadi, di bulan Juli sampai tanggal 24 kemarin kita
bisa hemat sampai Rp1.512,95 juta atau Rp1,5 miliar," ujar Sunyoto, Selasa
(28/7/2026).
Menurut dia, efisiensi dilakukan melalui optimalisasi
penggunaan listrik dan air, pengendalian penggunaan bahan bakar minyak (BBM)
kendaraan dinas, penyesuaian perjalanan dinas sesuai kebutuhan, serta
pengaturan belanja lembur aparatur secara lebih terukur.
Ia menjelaskan langkah tersebut bertujuan memastikan setiap
perangkat daerah menggunakan anggaran secara efektif sesuai skala prioritas
sehingga pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih tertib, akuntabel, dan
efisien.
Data BPKAD menunjukkan realisasi belanja operasional pada
sejumlah komponen hingga 24 Juli 2026 lebih rendah dibandingkan bulan
sebelumnya sebagai dampak penerapan kebijakan efisiensi. Pengendalian dilakukan
pada penggunaan listrik dan air, BBM kendaraan dinas, perjalanan dinas, serta
belanja lembur aparatur tanpa mengganggu kebutuhan penyelenggaraan
pemerintahan.
Sunyoto menegaskan efisiensi bukan sekadar mengurangi
pengeluaran, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran dimanfaatkan secara
tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal. Karena itu, seluruh perangkat
daerah didorong membangun budaya kerja yang efektif, produktif, dan bertanggung
jawab dalam pengelolaan keuangan.
Penerapan efisiensi belanja menjadi bagian dari komitmen
Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang
transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui pengelolaan anggaran yang
lebih cermat, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program
pembangunan sesuai prioritas serta meningkatkan kualitas tata kelola
pemerintahan. (har)

0 Komentar