PEMKAB LUMAJANG TEKAN BELANJA OPERASIONAL, HEMAT RP1,5 MILIAR

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menghemat belanja operasional sekitar Rp1,5 miliar hingga 24 Juli 2026 melalui penerapan efisiensi anggaran di seluruh perangkat daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lumajang, Sunyoto, mengatakan penghematan tersebut mencapai Rp1.512,95 juta.

"Jadi, di bulan Juli sampai tanggal 24 kemarin kita bisa hemat sampai Rp1.512,95 juta atau Rp1,5 miliar," ujar Sunyoto, Selasa (28/7/2026).

Menurut dia, efisiensi dilakukan melalui optimalisasi penggunaan listrik dan air, pengendalian penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas, penyesuaian perjalanan dinas sesuai kebutuhan, serta pengaturan belanja lembur aparatur secara lebih terukur.

Ia menjelaskan langkah tersebut bertujuan memastikan setiap perangkat daerah menggunakan anggaran secara efektif sesuai skala prioritas sehingga pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih tertib, akuntabel, dan efisien.

Data BPKAD menunjukkan realisasi belanja operasional pada sejumlah komponen hingga 24 Juli 2026 lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebagai dampak penerapan kebijakan efisiensi. Pengendalian dilakukan pada penggunaan listrik dan air, BBM kendaraan dinas, perjalanan dinas, serta belanja lembur aparatur tanpa mengganggu kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Sunyoto menegaskan efisiensi bukan sekadar mengurangi pengeluaran, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal. Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong membangun budaya kerja yang efektif, produktif, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.

Penerapan efisiensi belanja menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui pengelolaan anggaran yang lebih cermat, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan sesuai prioritas serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. (har)


Posting Komentar

0 Komentar