Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang memilih mengedepankan pendekatan berbasis data dalam penataan pedagang kaki lima (PKL). Sebelum menetapkan kebijakan, pemerintah melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan langkah penataan dilakukan secara adil, tepat sasaran, serta tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pendataan
menjadi tahap awal yang penting untuk mengetahui kondisi riil para pedagang.
Menurut dia, data yang akurat akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan
penataan yang mampu mengakomodasi kepentingan pelaku usaha sekaligus menjaga
ketertiban ruang publik.
"Pemerintah ingin menghadirkan solusi terbaik. Di satu
sisi masyarakat membutuhkan ruang untuk mencari nafah, tetapi di sisi lain
ketertiban dan keselamatan pengguna jalan juga harus menjadi perhatian. Karena
itu, pendataan ini menjadi dasar agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat
sasaran," kata Indah pasca meninjau pelaksanaan pendataan PKL di kawasan
depan Taman Makam Pahlawan hingga RSUD dr. Haryoto, 22 Juli 2026.
Pendataan dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan
Perdagangan (Diskopindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selain menghitung jumlah pedagang, petugas juga memverifikasi identitas melalui
pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bagian dari pemetaan kondisi di
lapangan.
Indah meminta proses pendataan dilakukan secara cermat agar
seluruh informasi yang terkumpul dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang
objektif.
"Saya minta Satpol PP melakukan pendataan dengan baik,
termasuk melihat identitas pedagang. Dengan data yang akurat, pemerintah bisa
menentukan langkah yang paling tepat dan adil bagi semua pihak," ujarnya.
Menurut Indah, penataan PKL tidak cukup dilakukan hanya
melalui pendekatan penegakan aturan. Pemerintah, kata dia, juga perlu memahami
kondisi sosial dan ekonomi para pedagang agar kebijakan yang diterapkan mampu
menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha, ketertiban umum, dan
keselamatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pendataan yang
komprehensif dapat menjadi fondasi bagi proses penataan PKL yang berlangsung
secara terukur, transparan, dan humanis. Langkah tersebut juga menjadi bagian
dari upaya pemerintah daerah mewujudkan ruang publik yang tertib tanpa
mengabaikan hak masyarakat untuk mencari nafkah.(har)

0 Komentar