PEMKAB LUMAJANG DAHULUKAN PENDATAAN SEBELUM MENATA PKL

 

Lumajang, Suara Semeru -  Pemerintah Kabupaten Lumajang memilih mengedepankan pendekatan berbasis data dalam penataan pedagang kaki lima (PKL). Sebelum menetapkan kebijakan, pemerintah melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan langkah penataan dilakukan secara adil, tepat sasaran, serta tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pendataan menjadi tahap awal yang penting untuk mengetahui kondisi riil para pedagang. Menurut dia, data yang akurat akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan penataan yang mampu mengakomodasi kepentingan pelaku usaha sekaligus menjaga ketertiban ruang publik.

"Pemerintah ingin menghadirkan solusi terbaik. Di satu sisi masyarakat membutuhkan ruang untuk mencari nafah, tetapi di sisi lain ketertiban dan keselamatan pengguna jalan juga harus menjadi perhatian. Karena itu, pendataan ini menjadi dasar agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran," kata Indah pasca meninjau pelaksanaan pendataan PKL di kawasan depan Taman Makam Pahlawan hingga RSUD dr. Haryoto,  22 Juli 2026.

Pendataan dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selain menghitung jumlah pedagang, petugas juga memverifikasi identitas melalui pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bagian dari pemetaan kondisi di lapangan.

Indah meminta proses pendataan dilakukan secara cermat agar seluruh informasi yang terkumpul dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang objektif.

"Saya minta Satpol PP melakukan pendataan dengan baik, termasuk melihat identitas pedagang. Dengan data yang akurat, pemerintah bisa menentukan langkah yang paling tepat dan adil bagi semua pihak," ujarnya.

Menurut Indah, penataan PKL tidak cukup dilakukan hanya melalui pendekatan penegakan aturan. Pemerintah, kata dia, juga perlu memahami kondisi sosial dan ekonomi para pedagang agar kebijakan yang diterapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha, ketertiban umum, dan keselamatan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pendataan yang komprehensif dapat menjadi fondasi bagi proses penataan PKL yang berlangsung secara terukur, transparan, dan humanis. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mewujudkan ruang publik yang tertib tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk mencari nafkah.(har)

 


Posting Komentar

0 Komentar