Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat layanan kesehatan, dan mendukung penegakan ketentuan di bidang cukai.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Ketentuan di
Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran
2026 yang dibuka Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma di Ballroom Ranu
Kumbolo Aston Lumajang, Selasa (21/7/2026).
Mengusung tema "Pemanfaatan DBHCHT Kabupaten
Lumajang dan Peran Strategis Pelaku Usaha dalam Mendukung Kebijakan Cukai",
kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan
mengenai pengelolaan DBHCHT sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam
mendukung kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai.
Dalam sambutannya, Yudha menegaskan bahwa pemerintah daerah
memprioritaskan pemanfaatan DBHCHT pada tiga sektor utama, yakni peningkatan
kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap penegakan ketentuan di bidang
cukai, serta peningkatan pelayanan kesehatan.
"Saya ucapkan terima kasih karena sudah banyak pihak
yang memanfaatkan program ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Lumajang," kata Yudha.
Menurut dia, pengelolaan DBHCHT harus dilakukan secara
akuntabel dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,
terutama kelompok yang berkaitan dengan komoditas tembakau.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga
keberlanjutan program melalui pemanfaatan dana yang bertanggung jawab sehingga
dampaknya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah
Agus Haryoto mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman
masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri
rokok yang memenuhi ketentuan dan pentingnya mendukung peredaran produk legal.
"Diharapkan masyarakat Lumajang semakin memahami
ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri pita cukai yang sesuai
ketentuan, sehingga dapat bersama-sama mendukung terciptanya iklim usaha yang
sehat dan tertib," ujar Agus.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha
menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas kebijakan cukai. Menurutnya,
semakin baik pemahaman terhadap aturan yang berlaku, semakin besar peluang
terciptanya tata niaga yang sehat sekaligus menjaga penerimaan negara yang
kemudian dimanfaatkan kembali melalui berbagai program pembangunan daerah.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti perwakilan pelaku
usaha, petani tembakau, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan
lainnya. Melalui kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap
pengelolaan DBHCHT semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga
mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas
pelayanan publik secara berkelanjutan.(har)

0 Komentar