DBHCHT DIOPTIMALKAN UNTUK KESEJAHTERAAN, PEMKAB LUMAJANG PERKUAT PEMAHAMAN ATURAN CUKAI

 

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat layanan kesehatan, dan mendukung penegakan ketentuan di bidang cukai.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 yang dibuka Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma di Ballroom Ranu Kumbolo Aston Lumajang, Selasa (21/7/2026).

Mengusung tema "Pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Lumajang dan Peran Strategis Pelaku Usaha dalam Mendukung Kebijakan Cukai", kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pengelolaan DBHCHT sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai.

Dalam sambutannya, Yudha menegaskan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan pemanfaatan DBHCHT pada tiga sektor utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap penegakan ketentuan di bidang cukai, serta peningkatan pelayanan kesehatan.

"Saya ucapkan terima kasih karena sudah banyak pihak yang memanfaatkan program ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang," kata Yudha.

Menurut dia, pengelolaan DBHCHT harus dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang berkaitan dengan komoditas tembakau.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan program melalui pemanfaatan dana yang bertanggung jawab sehingga dampaknya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Agus Haryoto mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri rokok yang memenuhi ketentuan dan pentingnya mendukung peredaran produk legal.

"Diharapkan masyarakat Lumajang semakin memahami ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri pita cukai yang sesuai ketentuan, sehingga dapat bersama-sama mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan tertib," ujar Agus.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas kebijakan cukai. Menurutnya, semakin baik pemahaman terhadap aturan yang berlaku, semakin besar peluang terciptanya tata niaga yang sehat sekaligus menjaga penerimaan negara yang kemudian dimanfaatkan kembali melalui berbagai program pembangunan daerah.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti perwakilan pelaku usaha, petani tembakau, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Melalui kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pengelolaan DBHCHT semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.(har)

 


Posting Komentar

0 Komentar