Lumajang, Suara Semeru – Isu perundungan (bullying) di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian serius. Melalui program “Dewan Mendengar” yang disiarkan Radio Semeru FM, Senin (22/6/2026), DPRD Kabupaten Lumajang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membahas tema “Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Stop Perundungan)”.
Hadir sebagai narasumber, anggota Komisi D DPRD Kabupaten
Lumajang Awwaludin Yusuf, S.H. dan Plt. Kabid PAUDDIKDAS Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Agik Gomar Wijaya, S.Pd., dengan dipandu host
Teguh Ekaja.
Talkshow tersebut tidak sekadar menjadi ruang diskusi,
tetapi juga membuka fakta bahwa perundungan masih menjadi persoalan yang
mengancam kenyamanan dan kesehatan mental peserta didik. Di tengah berbagai
program pendidikan yang terus dikembangkan, kasus intimidasi, kekerasan verbal,
pengucilan sosial hingga perundungan melalui media digital masih menjadi
pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Awwaludin Yusuf menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat
yang aman bagi seluruh siswa untuk belajar dan berkembang. Menurutnya,
keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga
dari kemampuan sekolah menciptakan lingkungan yang sehat secara sosial dan
psikologis.
"Anak-anak tidak boleh datang ke sekolah dengan rasa
takut. Mereka harus merasa aman, dihargai, dan mendapatkan perlindungan dari
segala bentuk kekerasan maupun perundungan," ujarnya.
Namun demikian, berbagai kalangan menilai komitmen tersebut
harus diwujudkan dalam langkah konkret. Sebab, selama ini banyak kasus
perundungan yang baru terungkap setelah menimbulkan dampak serius bagi korban,
mulai dari trauma psikologis, menurunnya prestasi belajar hingga putus sekolah.
Dalam diskusi tersebut, Agik Gomar Wijaya menjelaskan bahwa
upaya pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari
sekolah, guru, orang tua hingga masyarakat. Pendidikan karakter, penguatan
peran guru bimbingan konseling, serta sistem pelaporan yang mudah diakses
dinilai menjadi bagian penting dalam membangun budaya sekolah yang ramah anak.
Menurutnya, tantangan saat ini tidak hanya berasal dari
interaksi langsung di lingkungan sekolah, tetapi juga berkembang ke ruang
digital melalui media sosial yang kerap menjadi sarana perundungan baru di
kalangan pelajar.
Perlu diketahui persoalan bullying tidak bisa diselesaikan
hanya melalui sosialisasi atau pemasangan slogan anti-perundungan di lingkungan
sekolah. Dibutuhkan mekanisme penanganan yang jelas, keberanian sekolah mengungkap
kasus, serta perlindungan terhadap korban agar tidak mengalami tekanan
berulang.
Selain itu, DPRD sebagai lembaga pengawas kebijakan daerah
juga diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi. Komisi D DPRD Lumajang
didorong untuk memastikan seluruh satuan pendidikan memiliki standar
operasional penanganan perundungan, termasuk pengawasan terhadap implementasi
kebijakan di lapangan.
Program "Dewan Mendengar" menjadi momentum penting
untuk mengingatkan bahwa perundungan bukan kenakalan biasa yang dapat dianggap
sepele. Dampaknya dapat membekas hingga dewasa dan memengaruhi masa depan anak.
Karena itu, masyarakat kini menunggu langkah nyata dari
pemerintah daerah dan dunia pendidikan. Sebab mewujudkan sekolah aman dan
nyaman bukan hanya tanggung jawab guru, melainkan komitmen bersama yang harus
dibuktikan melalui kebijakan, pengawasan, dan tindakan yang berpihak pada
keselamatan peserta didik.
Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan
mental anak, pesan yang mengemuka dari diskusi tersebut sederhana namun
mendasar: tidak boleh ada satu pun anak di Lumajang yang kehilangan haknya
untuk belajar dengan aman karena menjadi korban perundungan. (yon)

0 Komentar