STOP PERUNDUNGAN TAK CUKUP JADI SLOGAN, DPRD DAN DINAS PENDIDIKAN LUMAJANG HARUS HADIRKAN LANGKAH NYATA DI SEKOLAH

 

Lumajang, Suara Semeru – Isu perundungan (bullying) di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian serius. Melalui program “Dewan Mendengar” yang disiarkan Radio Semeru FM, Senin (22/6/2026), DPRD Kabupaten Lumajang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membahas tema “Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Stop Perundungan)”.

Hadir sebagai narasumber, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang Awwaludin Yusuf, S.H. dan Plt. Kabid PAUDDIKDAS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Agik Gomar Wijaya, S.Pd., dengan dipandu host Teguh Ekaja.

Talkshow tersebut tidak sekadar menjadi ruang diskusi, tetapi juga membuka fakta bahwa perundungan masih menjadi persoalan yang mengancam kenyamanan dan kesehatan mental peserta didik. Di tengah berbagai program pendidikan yang terus dikembangkan, kasus intimidasi, kekerasan verbal, pengucilan sosial hingga perundungan melalui media digital masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Awwaludin Yusuf menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa untuk belajar dan berkembang. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kemampuan sekolah menciptakan lingkungan yang sehat secara sosial dan psikologis.

"Anak-anak tidak boleh datang ke sekolah dengan rasa takut. Mereka harus merasa aman, dihargai, dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan," ujarnya.

Namun demikian, berbagai kalangan menilai komitmen tersebut harus diwujudkan dalam langkah konkret. Sebab, selama ini banyak kasus perundungan yang baru terungkap setelah menimbulkan dampak serius bagi korban, mulai dari trauma psikologis, menurunnya prestasi belajar hingga putus sekolah.

Dalam diskusi tersebut, Agik Gomar Wijaya menjelaskan bahwa upaya pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari sekolah, guru, orang tua hingga masyarakat. Pendidikan karakter, penguatan peran guru bimbingan konseling, serta sistem pelaporan yang mudah diakses dinilai menjadi bagian penting dalam membangun budaya sekolah yang ramah anak.

Menurutnya, tantangan saat ini tidak hanya berasal dari interaksi langsung di lingkungan sekolah, tetapi juga berkembang ke ruang digital melalui media sosial yang kerap menjadi sarana perundungan baru di kalangan pelajar.

Perlu diketahui persoalan bullying tidak bisa diselesaikan hanya melalui sosialisasi atau pemasangan slogan anti-perundungan di lingkungan sekolah. Dibutuhkan mekanisme penanganan yang jelas, keberanian sekolah mengungkap kasus, serta perlindungan terhadap korban agar tidak mengalami tekanan berulang.

Selain itu, DPRD sebagai lembaga pengawas kebijakan daerah juga diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi. Komisi D DPRD Lumajang didorong untuk memastikan seluruh satuan pendidikan memiliki standar operasional penanganan perundungan, termasuk pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan.

Program "Dewan Mendengar" menjadi momentum penting untuk mengingatkan bahwa perundungan bukan kenakalan biasa yang dapat dianggap sepele. Dampaknya dapat membekas hingga dewasa dan memengaruhi masa depan anak.

Karena itu, masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah dan dunia pendidikan. Sebab mewujudkan sekolah aman dan nyaman bukan hanya tanggung jawab guru, melainkan komitmen bersama yang harus dibuktikan melalui kebijakan, pengawasan, dan tindakan yang berpihak pada keselamatan peserta didik.

Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan mental anak, pesan yang mengemuka dari diskusi tersebut sederhana namun mendasar: tidak boleh ada satu pun anak di Lumajang yang kehilangan haknya untuk belajar dengan aman karena menjadi korban perundungan. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar