Lumajang, Suara Semeru – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan sektor pertanian, tetapi juga melibatkan berbagai elemen, termasuk Kepolisian Republik Indonesia. Di Kabupaten Lumajang, jajaran Polsek Kunir menunjukkan komitmen tersebut melalui pendampingan langsung kepada masyarakat dalam pemanfaatan lahan produktif guna mendukung program Asta Cita Presiden yang menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.
Melalui peran aktif Polisi RW, Polsek Kunir terus mengawal
berbagai kegiatan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan produksi
pangan. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas keamanan
lingkungan, tetapi juga memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam
menciptakan kemandirian pangan di tingkat desa.
Salah satu kegiatan terbaru dilakukan oleh Polisi RW Polsek
Kunir, Aiptu Setyo Handu, yang turun langsung melakukan pengecekan pekarangan
pangan bergizi di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Senin
(22/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia memantau perkembangan tanaman jagung
yang dibudidayakan di lahan pekarangan milik warga bernama Erwin.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan tanaman tumbuh dengan
baik dan lahan pekarangan yang dimiliki masyarakat dapat dimanfaatkan secara
optimal. Program pekarangan pangan bergizi sendiri menjadi salah satu strategi
untuk meningkatkan ketersediaan bahan pangan keluarga sekaligus mendukung
penguatan cadangan pangan nasional dari tingkat rumah tangga.
Kapolsek Kunir, Iptu Muljoko, S.H., mengatakan bahwa
keterlibatan personel kepolisian dalam sektor ketahanan pangan merupakan bagian
dari dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah yang menekankan pentingnya
kemandirian pangan sebagai fondasi pembangunan bangsa.
Menurutnya, keberadaan Polisi RW di tengah masyarakat tidak
hanya berfungsi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai
pendamping serta motivator bagi warga dalam mengembangkan potensi ekonomi
berbasis pertanian.
"Program pendampingan ini adalah wujud nyata komitmen
Polri, khususnya Polsek Kunir, dalam mendukung penuh upaya pemerintah pusat
menjaga dan memperkuat ketahanan pangan nasional secara swadaya," ujar
Iptu Muljoko.
Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan pekarangan yang
sebelumnya kurang produktif dapat menjadi solusi sederhana namun berdampak
besar terhadap pemenuhan kebutuhan pangan keluarga. Selain menghasilkan bahan
pangan untuk konsumsi sendiri, hasil panen yang berlebih juga berpotensi
menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Iptu Muljoko menegaskan bahwa program
pendampingan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi
dengan pemerintah desa, kelompok tani, dan masyarakat. Dengan pola pendampingan
yang konsisten, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk mengembangkan
berbagai komoditas pertanian yang sesuai dengan kondisi wilayah setempat.
Di Kecamatan Kunir yang dikenal memiliki potensi sektor
pertanian cukup besar, keberadaan pekarangan pangan bergizi dinilai mampu
menjadi pelengkap bagi lahan pertanian utama. Selain jagung, masyarakat juga
didorong untuk menanam berbagai komoditas hortikultura dan tanaman pangan
lainnya guna menciptakan ketahanan pangan keluarga yang lebih kuat dan beragam.
Program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat
ketahanan pangan dari tingkat akar rumput. Melalui kolaborasi antara aparat
kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta ekosistem pertanian yang
produktif, mandiri, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung tercapainya
swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan warga di Kabupaten Lumajang.
Dengan keterlibatan aktif Polisi RW dalam mendampingi
masyarakat, Polsek Kunir berharap gerakan pemanfaatan lahan pekarangan dapat
terus berkembang dan menjadi contoh bagi desa-desa lain. Langkah sederhana yang
dimulai dari pekarangan rumah diyakini dapat memberikan kontribusi nyata bagi
ketahanan pangan daerah maupun nasional. (yon)

0 Komentar