Lumajang, Suara Semeru – Persoalan pemerataan Penerangan
Jalan Umum (PJU) kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten
Lumajang. Masih adanya ruas jalan desa, jalur penghubung antarkecamatan, hingga
kawasan permukiman yang minim penerangan dinilai tidak hanya berdampak pada
kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan
lalu lintas dan gangguan keamanan.
Isu strategis tersebut menjadi tema utama dalam program
“Dewan Mendengar” yang disiarkan langsung oleh Radio Semeru FM bersama DPRD
Kabupaten Lumajang, Rabu (10/6/2026). Dialog interaktif menghadirkan Anggota
Komisi C DPRD Lumajang, Mochamad Hafis Zamroji, S.M., sebagai narasumber utama,
didampingi Kepala Bidang Tehnik Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang,
Hari Subagiyo.
Dalam diskusi tersebut, pemerataan PJU dipandang sebagai
bagian penting dari pembangunan infrastruktur yang berkeadilan. Selama ini,
pembangunan penerangan jalan dinilai masih menghadapi tantangan berupa
keterbatasan anggaran, luasnya wilayah pelayanan, serta tingginya kebutuhan
masyarakat yang terus bertambah setiap tahun.
Mochamad Hafis Zamroji menegaskan bahwa penerangan jalan bukan
sekadar fasilitas pendukung, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang
berkaitan langsung dengan keselamatan dan aktivitas ekonomi warga. Menurutnya,
keberadaan PJU yang memadai dapat menekan angka kecelakaan, mengurangi potensi
tindak kriminalitas, serta mendukung mobilitas masyarakat pada malam hari.
“Pembangunan tidak boleh hanya terpusat di wilayah
perkotaan. Masyarakat di desa-desa juga berhak mendapatkan akses penerangan
jalan yang layak. Karena itu, pemerataan PJU harus menjadi bagian dari komitmen
pembangunan yang berkeadilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Komisi C DPRD terus mendorong pemerintah
daerah untuk menyusun skala prioritas yang berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Wilayah dengan tingkat kerawanan kecelakaan tinggi, kawasan pendidikan, fasilitas
kesehatan, pusat kegiatan ekonomi, serta jalur penghubung antarwilayah menjadi
titik-titik yang perlu mendapatkan perhatian lebih dahulu.
Sementara itu, Kepala Bidang Tehnik Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Hari Subagiyo, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pemetaan kebutuhan PJU di seluruh kecamatan. Pendataan dilakukan untuk mengetahui lokasi yang masih gelap, kondisi lampu yang rusak, serta kebutuhan penambahan jaringan penerangan baru.
Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya pada pembangunan
unit baru, tetapi juga pemeliharaan dan operasional PJU yang sudah terpasang.
Seiring bertambahnya jumlah titik lampu, kebutuhan biaya perawatan dan
pembayaran rekening listrik juga ikut meningkat.
“Dishub berupaya agar pelayanan PJU dapat menjangkau lebih
banyak wilayah. Namun tentu harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Karena itu, kami melakukan prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensi
di lapangan,” jelasnya.
Dalam dialog yang berlangsung interaktif, masyarakat juga diberikan kesempatan menyampaikan keluhan maupun usulan terkait titik-titik jalan yang masih minim penerangan. Aspirasi tersebut menjadi masukan penting bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan infrastruktur ke depan.
Program “Dewan Mendengar” kali ini sekaligus menjadi ruang
evaluasi terhadap pemerataan pembangunan di Kabupaten Lumajang. Sebab, di
tengah upaya meningkatkan kualitas infrastruktur, masih terdapat harapan
masyarakat agar pembangunan tidak hanya terlihat di pusat kota, tetapi juga
menyentuh wilayah pinggiran dan pedesaan.
Pemerataan PJU akhirnya tidak hanya berbicara tentang
pemasangan lampu jalan, melainkan juga menyangkut rasa aman, aksesibilitas,
pertumbuhan ekonomi lokal, dan kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan
dasar masyarakat hingga ke pelosok Kabupaten Lumajang. Dengan sinergi antara
DPRD, Dinas Perhubungan, dan masyarakat, pemerataan penerangan jalan diharapkan
mampu menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan yang dirasakan
secara nyata oleh seluruh warga Lumajang. (yon)


0 Komentar