Lumajang, Suara Semeru – Kepolisian akan segera menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Menjelang
pelaksanaan operasi tersebut, pengguna jalan di Kabupaten Lumajang diimbau
untuk mulai meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
Operasi
Patuh selama ini kerap dipersepsikan masyarakat sebagai kegiatan penindakan
atau razia kendaraan. Namun, kepolisian menegaskan bahwa tujuan utama operasi
adalah membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kanit
Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Deta, mengatakan masyarakat tidak
perlu menunggu pelaksanaan operasi untuk mulai mematuhi aturan.
Kesadaran
berkendara yang baik seharusnya menjadi kebutuhan setiap pengguna jalan, bukan
muncul karena adanya penegakan hukum.
"Operasi Patuh Semeru 2026 akan segera dilaksanakan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar, memakai sabuk pengaman, serta mematuhi rambu-rambu yang ada," ujar Ipda Deta, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya,
pelanggaran lalu lintas yang selama ini dianggap sepele justru sering menjadi
pemicu terjadinya kecelakaan. Penggunaan telepon seluler saat berkendara, tidak
mengenakan helm, melawan arus, hingga pengendara di bawah umur masih menjadi
pelanggaran yang kerap ditemukan di lapangan.
Fenomena
tersebut menjadi perhatian serius karena angka kecelakaan lalu lintas masih
didominasi oleh faktor kelalaian manusia atau human error. Dalam banyak kasus,
kecelakaan tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga mengakibatkan
luka berat hingga kehilangan nyawa.
"Tujuan
utama kami bukan menindak sebanyak-banyaknya pelanggar, tetapi menciptakan
keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan
raya," tegasnya.
Menjelang
Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Lumajang juga mengajak masyarakat
untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara mandiri. Kondisi rem, lampu
penerangan, ban kendaraan, spion, hingga kelengkapan administrasi seperti SIM
dan STNK menjadi hal yang wajib dipastikan sebelum berkendara.
Selain itu, kesadaran
kolektif masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan menekan angka
kecelakaan. Sebab, keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab
kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.
Di tengah
meningkatnya mobilitas masyarakat, terutama pada jalur-jalur utama dan kawasan
perkotaan, disiplin berlalu lintas menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Setiap pelanggaran yang dilakukan bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi
juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Melalui
Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian berharap tercipta perubahan perilaku
berkendara yang lebih baik di masyarakat. Operasi ini diharapkan tidak hanya
berdampak pada penurunan angka pelanggaran, tetapi juga mampu membangun budaya
keselamatan yang berkelanjutan di jalan raya.
Dengan
dimulainya operasi dalam waktu dekat, masyarakat diingatkan untuk menjadikan
tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari. Sebab pada akhirnya,
tujuan dari setiap aturan di jalan bukanlah penindakan, melainkan perlindungan
terhadap keselamatan seluruh pengguna jalan. (yon)


0 Komentar