Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui pelantikan tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa di Gedung PKK Kabupaten Lumajang, Kamis, 7 Mei 2026.
Pelantikan
dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, terhadap Pj Kepala
Desa Yosowilangun Kidul, Dawuhan Wetan, dan Banyuputih Lor. Langkah itu dilakukan
untuk menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan desa selama masa transisi
kepemimpinan.
Dalam
arahannya, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa jabatan
penjabat kepala desa bukan sekadar pengisi kekosongan administratif. Menurut
dia, posisi tersebut merupakan amanah strategis yang menuntut integritas,
kedisiplinan, serta tanggung jawab terhadap masyarakat.
“Saya tidak
ingin ada kekosongan pelayanan. Masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan
yang baik meskipun berada dalam masa transisi pemerintahan desa,” kata Indah.
Ia
menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Seluruh
penjabat kepala desa yang baru dilantik diminta menerapkan tata kelola keuangan
yang tertib dan sesuai ketentuan, termasuk mendorong penggunaan sistem
transaksi non-tunai dalam pengelolaan anggaran desa.
Menurut
Indah, pengelolaan dana desa yang transparan menjadi kunci membangun
kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan benar-benar
memberi manfaat bagi warga.
“Penggunaan
anggaran desa harus dilakukan secara disiplin, transparan, dan tepat sasaran
agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai
dana desa tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga sarana
percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Karena itu,
setiap program harus mampu menjawab kebutuhan riil warga, mulai dari pelayanan
dasar, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Selain tata
kelola pemerintahan, Indah juga menyoroti pentingnya penguatan peran sosial di
tingkat desa, termasuk keterlibatan Tim Penggerak PKK dalam mendukung
pembangunan keluarga. Para Ketua TP PKK Desa diharapkan aktif mendampingi
masyarakat, khususnya dalam pencegahan stunting, penguatan kesehatan keluarga,
serta edukasi sosial bagi perempuan dan anak.
Di sisi
lain, para penjabat kepala desa diminta segera membangun komunikasi yang
harmonis dengan seluruh unsur masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa
(BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga RT dan RW.
Menurut
Indah, kepemimpinan di desa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan
administratif, tetapi juga kemampuan merangkul masyarakat dan menjaga
kondusivitas wilayah.
“Seorang
pemimpin desa harus memiliki jiwa melayani dan mampu hadir di tengah
masyarakat,” tuturnya.
Pelantikan
tiga penjabat kepala desa itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten
Lumajang memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa sebagai fondasi
pembangunan daerah yang lebih partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.(har)

0 Komentar