TIGA PJ KADES DILANTIK, LUMAJANG TEKANKAN TRANSPARANSI DANA DESA

 

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui pelantikan tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa di Gedung PKK Kabupaten Lumajang, Kamis, 7 Mei 2026.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, terhadap Pj Kepala Desa Yosowilangun Kidul, Dawuhan Wetan, dan Banyuputih Lor. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan desa selama masa transisi kepemimpinan.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa jabatan penjabat kepala desa bukan sekadar pengisi kekosongan administratif. Menurut dia, posisi tersebut merupakan amanah strategis yang menuntut integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab terhadap masyarakat.

“Saya tidak ingin ada kekosongan pelayanan. Masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan yang baik meskipun berada dalam masa transisi pemerintahan desa,” kata Indah.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Seluruh penjabat kepala desa yang baru dilantik diminta menerapkan tata kelola keuangan yang tertib dan sesuai ketentuan, termasuk mendorong penggunaan sistem transaksi non-tunai dalam pengelolaan anggaran desa.

Menurut Indah, pengelolaan dana desa yang transparan menjadi kunci membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi warga.

“Penggunaan anggaran desa harus dilakukan secara disiplin, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai dana desa tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga sarana percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, setiap program harus mampu menjawab kebutuhan riil warga, mulai dari pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Selain tata kelola pemerintahan, Indah juga menyoroti pentingnya penguatan peran sosial di tingkat desa, termasuk keterlibatan Tim Penggerak PKK dalam mendukung pembangunan keluarga. Para Ketua TP PKK Desa diharapkan aktif mendampingi masyarakat, khususnya dalam pencegahan stunting, penguatan kesehatan keluarga, serta edukasi sosial bagi perempuan dan anak.

Di sisi lain, para penjabat kepala desa diminta segera membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh unsur masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga RT dan RW.

Menurut Indah, kepemimpinan di desa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan administratif, tetapi juga kemampuan merangkul masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah.

“Seorang pemimpin desa harus memiliki jiwa melayani dan mampu hadir di tengah masyarakat,” tuturnya.

Pelantikan tiga penjabat kepala desa itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa sebagai fondasi pembangunan daerah yang lebih partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.(har)

 


Posting Komentar

0 Komentar