RESPONS CEPAT ADUAN WARGA, PEMKAB LUMAJANG PERKUAT KAPASITAS PPID

 


Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat guna membangun pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan warga.

Langkah tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Senin (25/5/2026).

Agus mengatakan, pengaduan masyarakat kini tidak lagi dipandang sekadar kritik terhadap pemerintah, melainkan menjadi sumber informasi penting untuk mengetahui kondisi riil pelayanan publik di lapangan.

Menurut dia, di tengah derasnya arus informasi digital dan media sosial, keterlambatan pemerintah dalam merespons laporan masyarakat dapat berkembang menjadi persoalan publik yang lebih luas.

“Keterlambatan respon pengaduan bisa cepat berkembang menjadi isu publik di masyarakat maupun media sosial. Karena itu pelayanan harus cepat dan terkoordinasi,” ujar Agus.

Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta membangun pola pelayanan yang lebih terbuka serta meningkatkan respons terhadap berbagai laporan maupun aspirasi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berupaya menjadikan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari sistem deteksi dini terhadap persoalan pelayanan publik. Dengan pola tersebut, pemerintah dinilai dapat lebih cepat mengetahui kebutuhan warga sekaligus melakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan secara berkelanjutan.

Agus menambahkan, pemerintah yang baik bukanlah pemerintah yang bebas dari kritik, melainkan pemerintah yang mampu mendengar, merespons, dan memperbaiki pelayanan berdasarkan masukan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, perangkat daerah juga diminta memperkuat dokumentasi layanan, meningkatkan koordinasi tindak lanjut pengaduan, serta membangun komunikasi publik yang lebih aktif melalui media resmi pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai kecepatan dalam menangani pengaduan masyarakat akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah.

Melalui penguatan kapasitas PPID itu, Pemkab Lumajang berharap pelayanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Di era digital saat ini, kepercayaan publik dinilai tidak hanya dibangun melalui program pemerintah, tetapi juga melalui kemampuan pemerintah hadir mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat secara nyata. (har)


Posting Komentar

0 Komentar