Lumajang, Suara Semeru — Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan publikasi pemerintah kini menjadi kebutuhan vital untuk menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi media sosial.
Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono mengatakan,
keterlambatan informasi dari pemerintah dapat memicu disinformasi hingga opini
negatif di masyarakat. Karena itu, pemerintah dituntut lebih cepat, terbuka,
dan responsif dalam komunikasi publik.
“Kalau pemerintah lambat memberi informasi, isu bisa
berkembang cepat di media sosial. Karena itu komunikasi publik harus responsif
dan informatif,” ujar Agus saat kegiatan Peningkatan Kapasitas PPID 2026 di
Kantor Bupati Lumajang.
Menurutnya, kualitas pemerintahan saat ini tidak hanya
diukur dari program kerja, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi publik
yang kredibel.
Pemkab Lumajang ingin publikasi pemerintah menjadi sumber
informasi resmi yang mampu menangkal informasi liar sekaligus memperkuat
kepercayaan masyarakat.
Seluruh perangkat daerah diminta aktif memperbarui informasi
publik, memperkuat dokumentasi pelayanan, serta membangun komunikasi yang
adaptif melalui media resmi pemerintah.
Agus juga mengapresiasi capaian Lumajang yang meraih
predikat Badan Publik Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan
Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Jawa Timur.
Meski begitu, ia menegaskan tantangan komunikasi publik akan
semakin kompleks sehingga keterbukaan informasi harus terus diperkuat di era
digital. (yon)

0 Komentar