Lumajang, Suara Semeru — Satreskrim Polres Lumajang membongkar kasus pencurian motor di Puskesmas Sumbersuko yang sempat terekam CCTV. Dua pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus curanmor lain.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasi Humas
Ipda Suprapto mengatakan, salah satu pelaku berinisial E (36), warga Pasirian,
ditangkap saat melintas di Jalan Raya Jatimulyo, Kecamatan Kunir.
“Petugas sudah mengantongi identitas tersangka. Saat
melintas langsung dilakukan penyergapan,” ujar Suprapto, Selasa (26/5/2026).
Pencurian terjadi Minggu, 16 Maret 2025, di teras IGD
Puskesmas Sumbersuko. Korban, seorang tenaga kesehatan, kehilangan Honda Scoopy
biru-putih usai bertugas.
Rekaman CCTV memperlihatkan dua pelaku datang berboncengan
menggunakan Honda Vario. E berperan sebagai joki dan pemantau situasi,
sementara rekannya, AF, menjadi eksekutor.
“AF merusak rumah kunci menggunakan kunci palsu, sedangkan E
mengawasi situasi,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, motor curian diketahui dibawa ke
Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember, lalu dijual kepada penadah.
Untuk mengelabui polisi, kendaraan disembunyikan di kebun dan ditutup daun
pisang.
“Barang bukti ditemukan di area perkebunan setelah dilakukan
pengembangan,” ungkap Suprapto.
Polisi kini masih mendalami jaringan penadah kendaraan
curian yang diduga beroperasi di wilayah Lumajang-Jember. Kedua pelaku dijerat
Pasal 477 KUHP Nasional 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. (yon)

0 Komentar