Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar dari APBD 2026 untuk pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU). Program ini menyasar sedikitnya 250 titik baru di wilayah yang selama ini masih minim pencahayaan, terutama kawasan yang dikategorikan rawan gangguan keamanan.
Kebijakan ini menjadi salah satu program infrastruktur dasar
yang diprioritaskan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan keselamatan
pengguna jalan sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas di ruang publik,
khususnya pada malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, mengatakan
pemasangan PJU baru difokuskan pada titik-titik yang selama ini belum
terjangkau penerangan memadai. Sejumlah lokasi yang masuk prioritas di
antaranya kawasan Curahmayit, Randuagung, hingga Jalan Srikaya.
“Seperti di Curahmayit, Randuagung, serta Jalan Srikaya itu
juga belum ada lampunya. Sehingga sekarang kami rintis,” ujar Rasmin.
Menurutnya, pendekatan pemasangan PJU tahun ini lebih
efisien dibanding sebelumnya. Dishub tidak lagi selalu membangun tiang baru,
melainkan memanfaatkan infrastruktur tiang listrik yang sudah ada melalui kerja
sama teknis dengan pihak PLN.
Skema tersebut dinilai mampu menekan biaya sekaligus
mempercepat pemerataan penerangan jalan di wilayah-wilayah yang selama ini
gelap pada malam hari.
“Tapi cukup pasang beberapa ornamen di tiangnya PLN. Dan hal
itu sudah kami koordinasikan dengan PLN,” jelasnya.
Selain pembangunan titik baru, anggaran tersebut juga
diarahkan untuk pemeliharaan PJU di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa
Timur yang melintasi Kabupaten Lumajang. Salah satu ruas yang menjadi perhatian
adalah jalur Klakah hingga perbatasan Jember, yang disebut memiliki sekitar 250
titik PJU tidak berfungsi optimal.
Rasmin menyebut, jika waktu pelaksanaan memungkinkan,
pihaknya akan melakukan intervensi perbaikan meskipun status jalan tersebut
merupakan kewenangan provinsi. Namun, langkah itu tetap harus melalui
koordinasi dan persetujuan dari dinas terkait di tingkat provinsi.
“Mulai Klakah sampai perbatasan Jember itu kan milik Provinsi
sejumlah 250 titik. Tahun ini kalau waktunya nutut, kami intervensi juga,
tentunya harus dengan persetujuan Dinas Perhubungan Provinsi,” jelasnya.
Program pemasangan 250 titik PJU ini disebut sebagai salah
satu pengadaan terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Rasmin menilai, dalam
periode sebelumnya, jumlah pengadaan PJU relatif terbatas dan hanya mencapai
belasan titik.
“Dicek kemarin-kemarin tidak pernah, biasanya cuma dapat 10
titik. Tapi mulai tahun kemarin dapatnya selalu di atas 100 titik,” lanjutnya.
Pemerintah daerah menilai penguatan penerangan jalan
memiliki dampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Jalan yang terang tidak
hanya meningkatkan keselamatan lalu lintas, tetapi juga diyakini mampu menekan
potensi kejahatan jalanan, terutama di titik-titik yang jauh dari permukiman
dan minim aktivitas warga pada malam hari.
Dengan program ini, Pemkab Lumajang menargetkan pemerataan
penerangan jalan di kawasan perkotaan hingga wilayah pinggiran secara bertahap,
sebagai bagian dari peningkatan layanan dasar infrastruktur publik di Kota
Pisang. (har)

0 Komentar