PEMKAB LUMAJANG GELONTORKAN RP1,1 MILIAR UNTUK 250 TITIK PJU, FOKUS TEKAN KERAWANAN JALAN GELAP

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar dari APBD 2026 untuk pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU). Program ini menyasar sedikitnya 250 titik baru di wilayah yang selama ini masih minim pencahayaan, terutama kawasan yang dikategorikan rawan gangguan keamanan.

Kebijakan ini menjadi salah satu program infrastruktur dasar yang diprioritaskan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas di ruang publik, khususnya pada malam hari.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, mengatakan pemasangan PJU baru difokuskan pada titik-titik yang selama ini belum terjangkau penerangan memadai. Sejumlah lokasi yang masuk prioritas di antaranya kawasan Curahmayit, Randuagung, hingga Jalan Srikaya.

 

“Seperti di Curahmayit, Randuagung, serta Jalan Srikaya itu juga belum ada lampunya. Sehingga sekarang kami rintis,” ujar Rasmin.

Menurutnya, pendekatan pemasangan PJU tahun ini lebih efisien dibanding sebelumnya. Dishub tidak lagi selalu membangun tiang baru, melainkan memanfaatkan infrastruktur tiang listrik yang sudah ada melalui kerja sama teknis dengan pihak PLN.

Skema tersebut dinilai mampu menekan biaya sekaligus mempercepat pemerataan penerangan jalan di wilayah-wilayah yang selama ini gelap pada malam hari.

“Tapi cukup pasang beberapa ornamen di tiangnya PLN. Dan hal itu sudah kami koordinasikan dengan PLN,” jelasnya.

Selain pembangunan titik baru, anggaran tersebut juga diarahkan untuk pemeliharaan PJU di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melintasi Kabupaten Lumajang. Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah jalur Klakah hingga perbatasan Jember, yang disebut memiliki sekitar 250 titik PJU tidak berfungsi optimal.

Rasmin menyebut, jika waktu pelaksanaan memungkinkan, pihaknya akan melakukan intervensi perbaikan meskipun status jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi. Namun, langkah itu tetap harus melalui koordinasi dan persetujuan dari dinas terkait di tingkat provinsi.

“Mulai Klakah sampai perbatasan Jember itu kan milik Provinsi sejumlah 250 titik. Tahun ini kalau waktunya nutut, kami intervensi juga, tentunya harus dengan persetujuan Dinas Perhubungan Provinsi,” jelasnya.

Program pemasangan 250 titik PJU ini disebut sebagai salah satu pengadaan terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Rasmin menilai, dalam periode sebelumnya, jumlah pengadaan PJU relatif terbatas dan hanya mencapai belasan titik.

“Dicek kemarin-kemarin tidak pernah, biasanya cuma dapat 10 titik. Tapi mulai tahun kemarin dapatnya selalu di atas 100 titik,” lanjutnya.

Pemerintah daerah menilai penguatan penerangan jalan memiliki dampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Jalan yang terang tidak hanya meningkatkan keselamatan lalu lintas, tetapi juga diyakini mampu menekan potensi kejahatan jalanan, terutama di titik-titik yang jauh dari permukiman dan minim aktivitas warga pada malam hari.

Dengan program ini, Pemkab Lumajang menargetkan pemerataan penerangan jalan di kawasan perkotaan hingga wilayah pinggiran secara bertahap, sebagai bagian dari peningkatan layanan dasar infrastruktur publik di Kota Pisang. (har)

 


Posting Komentar

0 Komentar