Lumajang, Suara Semeru — Polres Lumajang mengamankan sepeda motor hasil curanmor yang hendak diedarkan kembali melalui jaringan penadah. Motor senilai sekitar Rp16 juta itu dijual murah hanya Rp3 juta.
Kasus terungkap setelah Satreskrim Polres Lumajang
menindaklanjuti laporan korban kehilangan kendaraan. Polisi kemudian melacak
keberadaan motor hingga ditemukan di tangan penadah.
Namun saat dilakukan penyergapan, penadah berhasil kabur
sebelum sempat ditangkap.
“Penadah berhasil melarikan diri saat pengejaran. Tetapi
barang bukti berhasil kami amankan,” ujar Kasat Reskrim AKP Pras Adinata,
Selasa (26/5/2026).
Polisi menduga motor curian sengaja dijual jauh di bawah
harga pasar agar cepat berpindah tangan dan sulit dilacak aparat.
Saat ini satu unit sepeda motor beserta kunci kendaraan
diamankan di Mapolres Lumajang sebagai barang bukti. Polisi masih memburu
penadah yang diduga bagian dari jaringan penjualan kendaraan hasil curian di
wilayah Lumajang dan sekitarnya.
Kasus ini menambah daftar praktik curanmor dengan modus
penjualan cepat melalui penadah untuk menghilangkan jejak kejahatan. (har)

0 Komentar