Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pajak daerah guna menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan meminimalkan potensi kebocoran. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan simulasi implementasi E-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (E-MBLB) Versi 3.0 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bupati Lumajang, 4 Mei 2026.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa
digitalisasi pajak merupakan langkah strategis yang harus segera dilakukan,
mengingat besarnya potensi penerimaan daerah yang perlu dikelola secara optimal
dan bertanggung jawab.
“Digitalisasi ini bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan
untuk memastikan pengelolaan pajak berjalan transparan, akurat, dan dapat
diawasi secara real-time,” ujarnya.
Implementasi sistem E-MBLB merupakan hasil kolaborasi antara
Bank Jatim dan Greatsoft Solution Indonesia. Sistem ini menjadi platform
terintegrasi dalam pengelolaan pajak sektor pertambangan, khususnya mineral
bukan logam dan batuan.
Melalui sistem tersebut, seluruh proses pengelolaan pajak
dilakukan secara digital dalam satu platform, mulai dari pencatatan hingga pembayaran.
Teknologi yang digunakan mencakup validasi berbasis QR Code, perhitungan
otomatis tonase dan tarif pajak, serta sistem keamanan berlapis.
Selain itu, integrasi dengan sistem perbankan memungkinkan
transaksi berlangsung lebih cepat dan tercatat secara digital. Pemerintah
daerah juga menerapkan rekening khusus bagi wajib pajak untuk memastikan
seluruh transaksi tercatat otomatis dan mengurangi risiko kesalahan maupun
manipulasi.
Pengawasan di lapangan turut diperkuat melalui pemasangan
perangkat Point of Sale (POS) di sejumlah titik strategis. Dengan sistem ini,
aktivitas distribusi material dapat dipantau secara langsung dan tercatat
secara digital.
Bupati Indah menyebutkan, penguatan sistem ini merupakan
bagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membangun
kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan sistem yang transparan dan terintegrasi, kami
optimistis penerimaan daerah dapat meningkat dan kepercayaan masyarakat semakin
kuat,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang
menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi
serta menghadirkan tata kelola pajak daerah yang lebih modern, efektif, dan
berkelanjutan.(har)

0 Komentar