LUMAJANG PERKUAT DIGITALISASI PAJAK, TERAPKAN E-MBLB VERSI 3.0

 

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pajak daerah guna menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan meminimalkan potensi kebocoran. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan simulasi implementasi E-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (E-MBLB) Versi 3.0 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bupati Lumajang, 4 Mei 2026.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa digitalisasi pajak merupakan langkah strategis yang harus segera dilakukan, mengingat besarnya potensi penerimaan daerah yang perlu dikelola secara optimal dan bertanggung jawab.

“Digitalisasi ini bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan untuk memastikan pengelolaan pajak berjalan transparan, akurat, dan dapat diawasi secara real-time,” ujarnya.

Implementasi sistem E-MBLB merupakan hasil kolaborasi antara Bank Jatim dan Greatsoft Solution Indonesia. Sistem ini menjadi platform terintegrasi dalam pengelolaan pajak sektor pertambangan, khususnya mineral bukan logam dan batuan.

Melalui sistem tersebut, seluruh proses pengelolaan pajak dilakukan secara digital dalam satu platform, mulai dari pencatatan hingga pembayaran. Teknologi yang digunakan mencakup validasi berbasis QR Code, perhitungan otomatis tonase dan tarif pajak, serta sistem keamanan berlapis.

Selain itu, integrasi dengan sistem perbankan memungkinkan transaksi berlangsung lebih cepat dan tercatat secara digital. Pemerintah daerah juga menerapkan rekening khusus bagi wajib pajak untuk memastikan seluruh transaksi tercatat otomatis dan mengurangi risiko kesalahan maupun manipulasi.

Pengawasan di lapangan turut diperkuat melalui pemasangan perangkat Point of Sale (POS) di sejumlah titik strategis. Dengan sistem ini, aktivitas distribusi material dapat dipantau secara langsung dan tercatat secara digital.

Bupati Indah menyebutkan, penguatan sistem ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan sistem yang transparan dan terintegrasi, kami optimistis penerimaan daerah dapat meningkat dan kepercayaan masyarakat semakin kuat,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi serta menghadirkan tata kelola pajak daerah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.(har)

 



Posting Komentar

0 Komentar