PEMKAB LUMAJANG LELANG PENGELOLAAN WISATA SELOKAMBANG RP 9,8 MILIAR

 

Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi melelang pengelolaan destinasi wisata Pemandian Selokambang yang berada di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko. Skema kerja sama yang ditawarkan adalah Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) untuk pengelolaan kawasan wisata, kegiatan edukasi, serta pengembangan usaha penunjang.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, mengatakan nilai lelang pengelolaan tersebut mencapai Rp 9,8 miliar. Nilai itu mencakup luas lahan sebesar 49.121 meter persegi dan bangunan seluas 2.007 meter persegi. “Lelangnya untuk pengelolaan destinasi wisata selama 10 tahun,” kata Patria di Lumajang, Selasa, 5 Mei 2026.

Patria menjelaskan, tidak seluruh aset di kawasan wisata Pemandian Selokambang masuk dalam kerja sama tersebut. Sejumlah fasilitas yang berkaitan dengan penyediaan air untuk masyarakat dan situs bersejarah tetap dikelola pemerintah daerah.

Aset yang tidak termasuk dalam kerja sama antara lain broncaptering atau bangunan penangkap air, rumah pompa, reservoir, jaringan PDAM, serta fasilitas petirtaan Samirahat Manahsudhi Semeru yang merupakan situs pemandian kuno. “Ada beberapa spot yang tidak masuk dalam kerja sama pengelolaan, utamanya yang berkaitan dengan penyuplai air masyarakat dan situs kuno di sana,” ujarnya.

Pemandian Selokambang dikenal memiliki sumber air alami dengan kandungan mineral tinggi. Air di lokasi tersebut memiliki derajat keasaman (pH) antara 7 hingga 8 dan suhu berkisar 13–15 derajat Celsius. Airnya juga dipercaya memiliki manfaat untuk membantu penyembuhan penyakit saraf.

Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang menegaskan proses pemilihan mitra dilakukan secara terbuka dan transparan. Calon mitra dapat mendaftar dan mengunduh dokumen pemilihan secara daring sejak 4 Mei 2026 melalui sejumlah kanal resmi pemerintah daerah. Informasi lanjutan terkait tahapan dan jadwal akan diumumkan melalui kanal tersebut.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan pelelangan dilakukan karena potensi wisata Selokambang dinilai belum tergarap optimal. Padahal, kawasan ini memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk menuju sejumlah destinasi di wilayah barat Lumajang, seperti Puncak B29, Danau Ranupani, Ranu Regulo, hingga jalur pendakian Gunung Semeru.

“Seharusnya Selokambang ini menjadi pintu masuk wisata ke arah barat. Tapi itu belum terjadi. Maka saya memutuskan harus dikelola oleh pihak swasta,” kata Indah.

Menurut dia, pengelolaan oleh organisasi perangkat daerah selama ini belum mampu mendorong pengembangan wisata secara signifikan. Ia menilai diperlukan pihak swasta agar pengelolaan lebih optimal, baik dari sisi ekonomi maupun kualitas layanan.

“Saya tidak bisa lagi mempercayakan pengelolaan kepada dinas. Terlalu berat. Ini harus dilelang agar hasilnya maksimal dari sisi ekonomi dan kualitas,” ujar Indah.(har)

 


Posting Komentar

0 Komentar