Lumajang, Suara Semeru - Penguatan koperasi desa kembali ditegaskan sebagai salah satu strategi utama dalam membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa. Koperasi tidak lagi diposisikan sekadar sebagai lembaga administratif, melainkan diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis usaha produktif masyarakat.
Arah kebijakan tersebut terlihat dalam pengembangan Koperasi
Desa Merah Putih di Desa Banjarwaru, Kabupaten Lumajang, yang kini mulai
dipersiapkan sebagai lembaga ekonomi desa dengan dukungan sarana, prasarana,
hingga armada operasional untuk menunjang aktivitas usaha.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa koperasi
desa harus memiliki fungsi nyata dalam menggerakkan aktivitas ekonomi warga,
bukan sekadar wadah keanggotaan formal tanpa aktivitas usaha yang berjalan
efektif.
“Kami ingin koperasi desa ini benar-benar berjalan sebagai
penggerak ekonomi warga. Bukan hanya berdiri secara kelembagaan, tetapi juga
aktif menjalankan fungsi usaha dan pelayanan ekonomi,” ujar Indah Amperawati di
sela kegiatan Setor Madu di Desa Banjarwaru, pekan ini.
Menurut dia, kesiapan infrastruktur menjadi salah satu
indikator penting bahwa koperasi desa diarahkan untuk beroperasi secara aktif
dan profesional dalam mendukung kegiatan usaha masyarakat di tingkat lokal.
Pemerintah daerah menilai koperasi desa memiliki peran
strategis dalam memperkuat struktur ekonomi kerakyatan, terutama melalui
konsolidasi usaha kecil dan menengah agar lebih terorganisasi dan memiliki daya
saing yang lebih kuat.
Selain itu, koperasi dipandang sebagai instrumen penting
dalam memperluas akses pasar bagi pelaku usaha desa, sekaligus memperpendek
rantai distribusi yang selama ini menjadi tantangan utama ekonomi pedesaan.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan akan terus
melakukan pendampingan terhadap penguatan kelembagaan koperasi, termasuk aspek
manajemen, operasional, serta integrasi dengan pelaku UMKM lokal agar tercipta
ekosistem ekonomi desa yang lebih terstruktur.
Dengan penguatan tersebut, koperasi desa diharapkan menjadi
pilar utama ekonomi kerakyatan yang tidak hanya memperkuat kemandirian desa,
tetapi juga berkontribusi pada penguatan ekonomi nasional secara lebih luas dan
berkelanjutan.(har)

0 Komentar