Lumajang, Suara Semeru - Bupati Indah Amperawati mengaku terkejut saat mendengar pengakuan seorang warga lanjut usia yang nekat mengobati gangguan penglihatannya menggunakan spiritus dan air jeruk nipis. Peristiwa itu ditemui langsung ketika Bupati melakukan kunjungan kerja dalam program Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (Setor Madu) di Kecamatan Lumajang, Selasa, 12 Mei 2026.
Kunjungan
tersebut berlangsung di Puskesmas Rogotrunan. Saat meninjau ruang pelayanan,
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu mendapati seorang pria lanjut usia
sedang mengantre di loket pemeriksaan. Pria tersebut kemudian diketahui bernama
Sumarno, 68 tahun.
Dalam
percakapan singkat di hadapan petugas kesehatan dan warga lain, Sumarno mengaku
telah lama mengalami gangguan penglihatan. Karena berharap matanya kembali
normal, ia mencoba pengobatan sendiri menggunakan campuran spiritus dan perasan
jeruk nipis yang diarahkan ke matanya.
Pengakuan
itu sontak membuat Bunda Indah terkejut. Ia beberapa kali memastikan ulang apa
yang dilakukan warga tersebut karena khawatir tindakan itu justru memperparah
kondisi mata.
“Lha, tidak
boleh! Nanti malah tambah sakit lho, Pak. Harus diperiksa di sini saja, kalau
katarak bisa dioperasi,” kata Bunda Indah kepada Sumarno di sela peninjauan
pelayanan kesehatan.
Menurut
Sumarno, penglihatannya sudah lama kabur. Namun selama ini ia belum pernah
memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Ia mengaku baru pertama kali datang
berobat ke puskesmas sepanjang hidupnya setelah kondisi matanya semakin
mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Baru kali
ini berobat ke puskesmas. Ya semoga terus diberi kesehatan,” ujar Sumarno
dengan suara pelan.
Petugas
medis yang berada di lokasi kemudian diminta segera melakukan pemeriksaan
lanjutan terhadap kondisi mata warga tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk
mengetahui kemungkinan adanya infeksi, iritasi serius, maupun gangguan lain
seperti katarak yang umum dialami warga lanjut usia.
Bunda Indah
mengatakan masih ada sebagian masyarakat yang mempercayai pengobatan
tradisional tanpa mempertimbangkan risiko medis. Menurut dia, penggunaan bahan
kimia seperti spiritus maupun cairan dengan tingkat keasaman tinggi seperti
jeruk nipis dapat membahayakan organ tubuh apabila digunakan tidak semestinya,
terlebih pada bagian mata yang sangat sensitif.
Ia
mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba metode pengobatan ekstrem tanpa
konsultasi tenaga kesehatan. Pemerintah Kabupaten Lumajang, kata dia, terus
berupaya memperluas akses layanan kesehatan hingga tingkat desa melalui
puskesmas dan program jemput layanan masyarakat.
Dalam
kesempatan itu, Bunda Indah juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut
datang ke fasilitas kesehatan karena sebagian besar layanan dasar dapat diakses
secara gratis melalui jaminan kesehatan pemerintah.
“Bapak,
masuk puskesmas sini bayar apa tidak? Gratis, nggih?” tanya Bunda Indah kepada
Sumarno.
Sumarno
kemudian mengangguk dan memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan yang
dijalaninya tidak dipungut biaya. Ia mengaku merasa terbantu karena selama ini
mengira berobat ke fasilitas kesehatan membutuhkan biaya mahal.
Program
Setor Madu sendiri merupakan agenda pelayanan terpadu Pemerintah Kabupaten
Lumajang yang dilakukan dengan cara berkantor langsung di kecamatan. Melalui
kegiatan itu, pemerintah daerah memantau pelayanan publik sekaligus menyerap
persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung, termasuk di bidang
kesehatan.
Kasus yang
dialami Sumarno menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah daerah. Selain
menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian warga terhadap pemeriksaan
kesehatan, kejadian itu juga menggambarkan masih kuatnya praktik pengobatan
mandiri berbasis kepercayaan turun-temurun di masyarakat pedesaan.
Pemerintah
Kabupaten Lumajang berencana meningkatkan edukasi kesehatan melalui puskesmas
dan kader kesehatan desa agar masyarakat lebih memahami bahaya penggunaan bahan-bahan
tertentu untuk pengobatan tanpa pengawasan medis.(har)

0 Komentar