Lumajang, Suara Semeru – Upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kembali diperkuat. Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang secara resmi melaksanakan prosesi serah terima operasional Pos JPL 63 dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan serta pengelolaan perlintasan kereta api di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin,
menyampaikan bahwa serah terima ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah
daerah dalam menghadirkan sistem transportasi yang lebih aman dan tertib.
Dengan pengelolaan langsung oleh Dinas Perhubungan, diharapkan koordinasi di
lapangan menjadi lebih efektif, khususnya dalam mengantisipasi potensi
kecelakaan di titik perlintasan sebidang.
“Langkah ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk
meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna
jalan raya. Dengan fasilitas yang lebih modern dan terstandarisasi, potensi
kecelakaan diharapkan dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujar Rasmin, Kamis (23/4/2026).
Pos JPL 63 sendiri kini dilengkapi dengan sarana penunjang
yang lebih memadai, termasuk sistem pengamanan dan rambu yang sesuai standar.
Selain itu, petugas yang berjaga juga diharapkan dapat menjalankan tugas dengan
lebih optimal melalui peningkatan pengawasan dan respons cepat terhadap situasi
di lapangan.
Perlintasan sebidang selama ini dikenal sebagai salah satu
titik rawan kecelakaan, terutama akibat kurangnya disiplin pengguna jalan. Oleh
karena itu, selain peningkatan fasilitas, peran masyarakat juga menjadi faktor
penting dalam menciptakan keselamatan bersama.
Rasmin pun kembali mengingatkan pentingnya kedisiplinan
pengguna jalan saat melintasi rel kereta api. Ia mengajak masyarakat untuk
menerapkan prinsip keselamatan sederhana namun krusial, yaitu BERTEMAN
(Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Jalan).
“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu
disiplin dan mengutamakan keselamatan. Mari kita saling menjaga demi
keselamatan bersama,” pungkasnya.
Dengan adanya serah terima ini, diharapkan pengelolaan JPL
63 semakin optimal dan mampu menjadi contoh peningkatan keselamatan di
perlintasan sebidang lainnya di Kabupaten Lumajang. (yon)

0 Komentar