DI TENGAH WFH, DPRD LUMAJANG DORONG ASN LEBIH PROFESIONAL DAN ADAPTIF HADAPI DISRUPSI BIROKRASI

Lumajang, Suara Semeru — Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan secara berkala di lingkungan pemerintahan tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., saat menjadi narasumber dalam program “Dewan Mendengar” di Radio Semeru FM, Rabu (22/4/2026), dengan tema Disrupsi Birokrasi.

Dalam dialog tersebut, Reza menyoroti pentingnya transformasi kultur birokrasi di tengah perubahan pola kerja yang semakin fleksibel. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk tetap profesional, disiplin, serta mampu menjaga kinerja meskipun tidak selalu bekerja dari kantor.

“WFH bukan berarti menurunkan standar pelayanan. Justru di tengah situasi seperti ini, ASN harus mampu membuktikan bahwa kinerja tetap optimal. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan baik, dan pelaporan kegiatan selama WFH harus dilakukan secara maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perubahan sistem kerja, seperti penerapan WFH setiap hari Jumat di beberapa instansi, harus diimbangi dengan peningkatan tanggung jawab individu ASN. Hal ini mencakup pemanfaatan teknologi digital, transparansi pekerjaan, serta akuntabilitas dalam setiap tugas yang dijalankan.

Lebih jauh, Reza mengaitkan fenomena ini dengan konsep disrupsi birokrasi, di mana perubahan teknologi dan tuntutan masyarakat memaksa sistem pemerintahan untuk beradaptasi secara cepat. Ia menilai, birokrasi yang kaku dan lambat harus ditinggalkan, digantikan dengan pola kerja yang lebih responsif, inovatif, dan berorientasi pada hasil.

“Ke depan, ASN tidak hanya dituntut bekerja, tetapi juga harus mampu berinovasi. Disrupsi birokrasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem yang ada, dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dan evaluasi dari pimpinan instansi terhadap pelaksanaan WFH. Menurutnya, sistem monitoring berbasis kinerja harus diperkuat agar tidak terjadi penurunan produktivitas.

Selain itu, keterbukaan informasi kepada publik juga menjadi perhatian. Reza menekankan bahwa masyarakat tetap berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan, baik secara langsung maupun melalui layanan digital.

Program “Dewan Mendengar” yang disiarkan Radio Semeru FM tersebut menjadi ruang dialog antara legislatif dan masyarakat, sekaligus sarana untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan terkait isu-isu strategis daerah. Tema disrupsi birokrasi dipilih sebagai respons atas dinamika perubahan yang semakin cepat di era digital.

Dengan dorongan dari DPRD, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Lumajang mampu beradaptasi dengan sistem kerja modern tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik. Profesionalisme, integritas, dan inovasi dinilai menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan birokrasi ke depan. (yon)


Posting Komentar

0 Komentar