Lumajang, Suara Semeru — Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan secara berkala di lingkungan pemerintahan tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang,
Reza Hadi Kurniawan, S.IP., saat menjadi narasumber dalam program “Dewan
Mendengar” di Radio Semeru FM, Rabu (22/4/2026), dengan tema Disrupsi Birokrasi.
Dalam dialog tersebut, Reza menyoroti pentingnya
transformasi kultur birokrasi di tengah perubahan pola kerja yang semakin
fleksibel. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk tetap
profesional, disiplin, serta mampu menjaga kinerja meskipun tidak selalu
bekerja dari kantor.
“WFH bukan berarti menurunkan standar pelayanan. Justru di
tengah situasi seperti ini, ASN harus mampu membuktikan bahwa kinerja tetap
optimal. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan baik, dan pelaporan
kegiatan selama WFH harus dilakukan secara maksimal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan sistem kerja, seperti
penerapan WFH setiap hari Jumat di beberapa instansi, harus diimbangi dengan
peningkatan tanggung jawab individu ASN. Hal ini mencakup pemanfaatan teknologi
digital, transparansi pekerjaan, serta akuntabilitas dalam setiap tugas yang
dijalankan.
Lebih jauh, Reza mengaitkan fenomena ini dengan konsep
disrupsi birokrasi, di mana perubahan teknologi dan tuntutan masyarakat memaksa
sistem pemerintahan untuk beradaptasi secara cepat. Ia menilai, birokrasi yang
kaku dan lambat harus ditinggalkan, digantikan dengan pola kerja yang lebih
responsif, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
“Ke depan, ASN tidak hanya dituntut bekerja, tetapi juga
harus mampu berinovasi. Disrupsi birokrasi ini menjadi momentum untuk
memperbaiki sistem yang ada, dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,”
tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya
pengawasan dan evaluasi dari pimpinan instansi terhadap pelaksanaan WFH.
Menurutnya, sistem monitoring berbasis kinerja harus diperkuat agar tidak
terjadi penurunan produktivitas.
Selain itu, keterbukaan informasi kepada publik juga menjadi
perhatian. Reza menekankan bahwa masyarakat tetap berhak mendapatkan pelayanan
yang cepat, tepat, dan transparan, baik secara langsung maupun melalui layanan
digital.
Program “Dewan Mendengar” yang disiarkan Radio Semeru FM
tersebut menjadi ruang dialog antara legislatif dan masyarakat, sekaligus
sarana untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan terkait isu-isu strategis
daerah. Tema disrupsi birokrasi dipilih sebagai respons atas dinamika perubahan
yang semakin cepat di era digital.
Dengan dorongan dari DPRD, diharapkan seluruh ASN di
Kabupaten Lumajang mampu beradaptasi dengan sistem kerja modern tanpa
mengabaikan kualitas pelayanan publik. Profesionalisme, integritas, dan inovasi
dinilai menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan birokrasi ke depan.
(yon)

0 Komentar