Lumajang, Suara Semeru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melakukan penataan distribusi ternak kambing dan domba sebagai langkah strategis menjaga keseimbangan pasar sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha peternak lokal.
Kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan ketersediaan
ternak yang saat ini dinilai mencukupi. Karena itu, diperlukan pengelolaan
pasokan yang lebih terarah agar dinamika harga tetap stabil dan aktivitas usaha
peternakan berjalan sehat.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian (DKPP) Lumajang, drh. Endra Novianto, mengatakan peningkatan populasi
kambing dan domba dalam beberapa waktu terakhir turut memengaruhi kondisi
pasar.
“Peningkatan populasi terjadi seiring berkembangnya minat
usaha di sektor ini, sementara kebutuhan pasar cenderung berada pada tingkat
yang relatif stabil,” ujar Endra dalam keterangannya, Rabu 8 April 2026.
Menurut dia, dalam situasi tersebut, pemerintah daerah
berperan sebagai pengelola keseimbangan ekosistem usaha, bukan sebagai penentu
harga. Penataan distribusi menjadi instrumen untuk menjaga interaksi antara
pasokan dan permintaan tetap proporsional.
“Langkah ini diarahkan untuk menciptakan ruang usaha yang
lebih seimbang, sehingga peternak dapat menjalankan usahanya dengan lebih
terencana,” katanya.
Selain penataan distribusi, Pemkab Lumajang juga memperkuat
sektor hulu melalui peningkatan layanan pendampingan. Upaya ini dilakukan lewat
tenaga kesehatan hewan dan inseminator, dengan fokus pada peningkatan kualitas
ternak, efisiensi produksi, serta pengendalian kesehatan hewan.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing
peternak, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga menjangkau
pasar yang lebih luas. Komoditas kambing pedaging dari Lumajang diketahui masih
memiliki peluang pemasaran ke sejumlah daerah seperti Surabaya, Malang, hingga Bali.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga mendorong penguatan
manajemen usaha serta jejaring pemasaran sebagai bagian dari strategi jangka
panjang. Dengan sistem distribusi yang lebih tertata dan kapasitas produksi yang
meningkat, peternak diharapkan mampu merespons dinamika pasar secara lebih
adaptif.
Langkah terintegrasi ini mencerminkan komitmen Pemkab
Lumajang dalam menjaga keseimbangan antara produksi, distribusi, dan
keberlanjutan usaha, sekaligus mendorong sektor peternakan tumbuh sebagai pilar
ekonomi masyarakat yang tangguh dan berdaya saing.(har)

0 Komentar