Lumajang, Suara Semeru - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa kualitas tata kelola pemerintahan desa tidak cukup diukur dari kelengkapan administrasi semata, tetapi harus ditopang oleh integritas aparatur dalam menjalankan amanah publik.
Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Kewilayahan
Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Lumajang bersama jajaran Forkopimda
di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa 7 April 2026. Ia menilai, tantangan utama
dalam tata kelola pemerintahan bukan hanya terletak pada sistem, melainkan pada
komitmen moral dan profesionalisme aparatur.
“Tata kelola yang baik bukan hanya soal administrasi yang
tertib, tetapi bagaimana aparatur bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan
menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menekankan bahwa
integritas merupakan fondasi utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan,
khususnya dalam pengelolaan dana desa. Menurutnya, tanpa integritas, sistem
yang baik sekalipun berpotensi disalahgunakan.
Ia juga mengapresiasi program Jaga Desa yang digagas oleh Kejaksaan
Negeri Lumajang sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman hukum
aparatur desa. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengawasan eksternal perlu
diimbangi dengan kesadaran internal.
“Pengawasan itu penting, tetapi yang lebih utama adalah
kesadaran dari dalam diri aparatur untuk menjaga amanah,” katanya.
Lebih lanjut, Bunda Indah mendorong aparatur desa untuk
membangun budaya kerja yang berlandaskan nilai kejujuran dan tanggung jawab.
Dengan demikian, tata kelola pemerintahan tidak hanya berjalan sesuai prosedur,
tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, integritas bukan sekadar tuntutan jabatan,
melainkan komitmen dalam menjaga kepercayaan publik yang menjadi dasar
keberhasilan pemerintahan. (har)

0 Komentar