Lumajang, Suara Semeru - Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan pentingnya langkah antisipatif untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian menyusul prakiraan musim kemarau 2026 yang perlu diwaspadai bersama.
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi
mitigasi kekeringan lahan pertanian di Kantor Pusat Kementerian Pertanian
Republik Indonesia, Senin (20/4/2026).
Rapat yang dipimpin Menteri Pertanian itu menjadi forum
penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi
dinamika iklim, khususnya potensi berkurangnya ketersediaan air di sektor
pertanian.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika, musim kemarau tahun 2026 diprakirakan terjadi lebih awal di sejumlah
wilayah Indonesia dan berpotensi berlangsung lebih kering dibandingkan kondisi
normal. Situasi tersebut mendorong perlunya kesiapsiagaan lintas sektor,
termasuk di tingkat daerah.
Menanggapi hal itu, Indah menyatakan Pemerintah Kabupaten
Lumajang memandang informasi iklim sebagai dasar penting dalam perencanaan
pembangunan pertanian.
“Kita menyikapi ini sebagai bagian dari proses perencanaan.
Dengan informasi yang ada, kita bisa menyiapkan langkah yang lebih terukur dan
sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah
memperkuat pemetaan wilayah pertanian yang berpotensi mengalami keterbatasan
air. Pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan pola tanam yang lebih
adaptif serta pengelolaan air yang lebih efisien.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendorong penguatan
koordinasi dengan penyuluh pertanian dan kelompok tani agar informasi terkait
kondisi iklim dapat diterima secara cepat dan tepat.
“Pendampingan kepada petani menjadi penting, agar setiap perubahan
kondisi bisa direspons dengan baik tanpa mengganggu aktivitas produksi,”
katanya.
Dalam konteks lebih luas, Indah menilai upaya menjaga
produktivitas pertanian tidak hanya bergantung pada faktor teknis, tetapi juga
kesiapan sistem pendukung, termasuk irigasi, distribusi air, dan pengelolaan
sumber daya.
Ia menambahkan, hasil rapat koordinasi nasional tersebut
akan menjadi bahan penyelarasan kebijakan di tingkat daerah agar langkah yang
diambil tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional di sektor pertanian.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga
keseimbangan antara produksi pangan dan kondisi lingkungan yang terus berubah.
“Yang kita lakukan adalah menyesuaikan. Pertanian harus
tetap berjalan, tetapi dengan cara yang lebih adaptif terhadap kondisi yang
ada,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini sekaligus menegaskan bahwa tantangan
iklim perlu dihadapi secara kolaboratif, dengan peran pemerintah pusat sebagai
penyedia kebijakan dan informasi dipadukan dengan peran daerah dalam
implementasi di lapangan.
Bagi Kabupaten Lumajang, keterlibatan dalam forum tersebut
menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap
berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.
Dengan langkah terencana dan koordinasi yang diperkuat,
Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya menjaga stabilitas sektor pertanian
sebagai bagian penting perekonomian daerah, sekaligus mendukung arah
pembangunan nasional di bidang ketahanan pangan.(har)

0 Komentar