Lumajang, Suara Semeru - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang terus meningkatkan upaya penemuan kasus baru tuberkulosis (TBC). Sepanjang periode Januari hingga 16 April 2026, tercatat sebanyak 566 kasus positif TBC.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes
P2KB Lumajang, dr. Marshall Trihandono, mengatakan data tersebut dihimpun dari
laporan rumah sakit dan puskesmas.
“Data yang kami terima dari rumah sakit dan puskesmas,
ditemukan 566 kasus positif TBC,” ujar Marshall, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, pemerintah pusat menargetkan penemuan kasus
TBC secara aktif dalam satu tahun guna mempercepat pengobatan dan mencegah
penularan lebih luas.
“Kita juga ditarget oleh pemerintah pusat untuk menemukan
penderita TBC selama satu tahun. Nantinya bisa segera diobati supaya tidak
menjadi sumber penularan bagi orang lain,” katanya.
Menurut Marshall, tingginya angka kasus TBC dipengaruhi
sejumlah faktor, di antaranya pola hidup tidak sehat serta ketidakpatuhan
pasien dalam menjalani pengobatan selama enam bulan.
Selain itu, stigma di masyarakat juga menjadi kendala dalam
penanganan penyakit ini.
“Stigma diskriminasi ini masih sangat kuat. Jika ada warga
sakit TBC, biasanya ditutupi karena khawatir dikucilkan,” ujarnya.
Dinkes P2KB Lumajang, lanjut Marshall, terus menggencarkan
skrining untuk mendeteksi kasus secara dini dan mempercepat eliminasi
penularan.
“Harapan kita adalah menemukan kasus TBC baru sehingga bisa
segera diobati dan tidak menular kepada orang lain,” ucapnya.
Skrining dilakukan terhadap warga yang memiliki gejala,
seperti batuk lebih dari dua minggu, dengan pemeriksaan dahak di fasilitas
kesehatan.
“Pemeriksaan ini bisa dilakukan di puskesmas secara gratis,”
pungkasnya.(har)

0 Komentar