Lumajang, Suara Semeru — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diberlakukan secara efektif per 1 April 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong efisiensi anggaran serta penghematan energi di lingkungan pemerintahan.
Ketua Komisi A DPRD
Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., mengungkapkan bahwa penerapan WFH,
khususnya pada hari Jumat, dapat memberikan dampak signifikan terhadap
pengurangan beban operasional kantor.
“WFH pada hari Jumat
diyakini dapat menghemat anggaran operasional kantor, termasuk listrik, air,
dan belanja bahan bakar,” ujarnya, saat menjadi narasumber dalam program Dewan
Mendengar di Radio Semeru FM, Senin (20/4/2026), dengan tema ‘Negara Menghemat,
Birokrasi Berbenah’.
Menurut Reza, selain
efisiensi anggaran, kebijakan ini juga berpotensi menekan konsumsi Bahan Bakar
Minyak (BBM) karena berkurangnya mobilitas ASN. Hal ini dinilai sejalan dengan
upaya pemerintah dalam mendukung kebijakan ramah lingkungan dan pengurangan
emisi karbon.
Ia menambahkan,
keberhasilan kebijakan WFH sangat bergantung pada kedisiplinan dan tanggung
jawab ASN dalam menjalankan tugasnya dari rumah. Oleh karena itu, pengawasan
dan evaluasi berkala perlu dilakukan agar produktivitas kerja tetap terjaga.
“WFH bukan berarti
mengurangi kinerja, tetapi justru menjadi momentum untuk meningkatkan
efektivitas kerja dengan memanfaatkan teknologi,” tambahnya.
DPRD Lumajang
berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan secara konsisten serta menjadi
bagian dari reformasi birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman,
sekaligus memberikan manfaat nyata bagi efisiensi keuangan negara. (yon)

0 Komentar