Lumajang, Suara Semeru - Akses layanan kesehatan rujukan tidak lagi hanya berkutat pada persoalan medis. Bagi sebagian warga, biaya hidup selama menjalani pengobatan di kota besar menjadi beban tambahan yang signifikan.
Menjawab kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang
meresmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya pada Minggu 19 April 2026.
Fasilitas ini disiapkan untuk membantu pasien rujukan asal Lumajang yang
menjalani perawatan di rumah sakit di Surabaya.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan kehadiran
rumah singgah merupakan bentuk intervensi konkret pemerintah daerah dalam
meringankan beban masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi kesehatan yang
rentan.
“Rumah singgah ini kami hadirkan agar warga Lumajang bisa
tetap mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman selama berobat.
Kami ingin mereka fokus pada proses penyembuhan, tanpa harus memikirkan biaya
tambahan,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya
pasien rujukan yang harus menjalani perawatan dalam jangka waktu lama. Biaya
penginapan kerap menjadi kendala yang memperberat akses terhadap layanan
kesehatan.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menambahkan bahwa
Graha Lamajang merupakan simbol kehadiran negara yang lebih dekat dengan
masyarakat.
“Ini bukan hanya tempat singgah, tetapi wujud konkret
pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Negara harus
hadir, terutama ketika warganya sedang berjuang untuk sembuh,” katanya.
Secara fasilitas, rumah singgah tersebut memiliki lima kamar
dengan kapasitas hingga sepuluh pasien, serta ruang bagi pendamping keluarga.
Masa tinggal ditetapkan maksimal tujuh hari dan dapat diperpanjang hingga satu
bulan berdasarkan rekomendasi medis.
Pemerintah juga menyediakan akses pendaftaran yang
fleksibel, baik secara langsung maupun melalui layanan digital seperti
WhatsApp, guna mempermudah masyarakat dan memangkas proses birokrasi.
Dari sisi keamanan, Graha Lamajang dilengkapi alat pemadam
kebakaran, kursi roda standar, hingga kursi roda khusus bagi pasien cerebral
palsy. Fasilitas ini dirancang untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penghuni.
Lokasi rumah singgah yang berjarak sekitar satu kilometer
dari RSUD Dr. Soetomo dinilai strategis karena memudahkan mobilitas pasien
serta menekan biaya transportasi.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai kehadiran Graha
Lamajang sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pelayanan publik yang
lebih inklusif. Di tengah meningkatnya arus rujukan ke kota besar, fasilitas
ini diharapkan menjadi penopang agar akses kesehatan tidak ditentukan oleh
kemampuan ekonomi semata.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan arah kebijakan daerah
yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan
kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. (har)

0 Komentar