PEMKAB LUMAJANG RESMIKAN RUMAH SINGGAH DI SURABAYA UNTUK PASIEN RUJUKAN

Lumajang, Suara Semeru - Akses layanan kesehatan rujukan tidak lagi hanya berkutat pada persoalan medis. Bagi sebagian warga, biaya hidup selama menjalani pengobatan di kota besar menjadi beban tambahan yang signifikan.

Menjawab kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang meresmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya pada Minggu 19 April 2026. Fasilitas ini disiapkan untuk membantu pasien rujukan asal Lumajang yang menjalani perawatan di rumah sakit di Surabaya.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan kehadiran rumah singgah merupakan bentuk intervensi konkret pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi kesehatan yang rentan.

“Rumah singgah ini kami hadirkan agar warga Lumajang bisa tetap mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman selama berobat. Kami ingin mereka fokus pada proses penyembuhan, tanpa harus memikirkan biaya tambahan,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pasien rujukan yang harus menjalani perawatan dalam jangka waktu lama. Biaya penginapan kerap menjadi kendala yang memperberat akses terhadap layanan kesehatan.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menambahkan bahwa Graha Lamajang merupakan simbol kehadiran negara yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Ini bukan hanya tempat singgah, tetapi wujud konkret pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Negara harus hadir, terutama ketika warganya sedang berjuang untuk sembuh,” katanya.

Secara fasilitas, rumah singgah tersebut memiliki lima kamar dengan kapasitas hingga sepuluh pasien, serta ruang bagi pendamping keluarga. Masa tinggal ditetapkan maksimal tujuh hari dan dapat diperpanjang hingga satu bulan berdasarkan rekomendasi medis.

Pemerintah juga menyediakan akses pendaftaran yang fleksibel, baik secara langsung maupun melalui layanan digital seperti WhatsApp, guna mempermudah masyarakat dan memangkas proses birokrasi.

Dari sisi keamanan, Graha Lamajang dilengkapi alat pemadam kebakaran, kursi roda standar, hingga kursi roda khusus bagi pasien cerebral palsy. Fasilitas ini dirancang untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penghuni.

Lokasi rumah singgah yang berjarak sekitar satu kilometer dari RSUD Dr. Soetomo dinilai strategis karena memudahkan mobilitas pasien serta menekan biaya transportasi.

Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai kehadiran Graha Lamajang sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pelayanan publik yang lebih inklusif. Di tengah meningkatnya arus rujukan ke kota besar, fasilitas ini diharapkan menjadi penopang agar akses kesehatan tidak ditentukan oleh kemampuan ekonomi semata.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan arah kebijakan daerah yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. (har)


Posting Komentar

0 Komentar