SOPIR TRUK PASIR POSITIF SABU SAAT RAMP CHECK DI LUMAJANG

Lumajang, Suara Semeru — Seorang sopir truk pasir berinisial YUD (32), warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah hasil tes urine dinyatakan positif mengandung zat terlarang.

Temuan tersebut didapat saat Satlantas Polres Lumajang menggelar kegiatan ramp check terhadap armada truk pasir di Check Point Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat.

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, SH, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan angkutan barang serta kesiapan fisik para pengemudi, guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar kondisi kesehatan pengemudi, tetapi juga kelaikan teknis kendaraan yang digunakan,” ujar Suprapto, Rabu 11 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu orang sopir yang hasil tes urinenya positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sopir tersebut kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang untuk proses lebih lanjut.

“Satu sopir dilimpahkan ke Satresnarkoba karena urinnya positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Saat ini masih dalam proses penyidikan, apakah karena mengonsumsi sabu atau obat-obatan tertentu,” jelasnya.

Selain temuan tersebut, dari total 35 truk pasir yang diperiksa, petugas juga mendapati sekitar 17 pelanggaran lalu lintas. Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi tilang oleh petugas di lokasi pemeriksaan.

Polisi menegaskan bahwa kegiatan ramp check akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, khususnya menjelang masa arus mudik dan balik Lebaran. (har)


Posting Komentar

0 Komentar