Lumajang, Suara Semeru – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo melaksanakan kegiatan pengukuran lahan untuk rencana pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Sub-Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Lumajang, Selasa 11 Maret 2026. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, serta TNI guna memastikan proses berjalan tertib dan transparan.
Pengukuran lahan dilakukan oleh jajaran teknis Perhutani KPH
Probolinggo bersama petugas lapangan SKPH Lumajang. Kegiatan tersebut merupakan
tahap awal untuk memastikan batas dan luas lahan yang akan dimanfaatkan dalam
pengembangan program Koperasi Desa Merah Putih.
Administratur Perhutani KPH Probolinggo melalui Waka ADM
SKPH Lumajang, Soegiarto Aries Soebagiyo, mengungkapkan bahwa pengukuran lahan
menjadi langkah penting untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan dapat
dilakukan secara tepat dan sesuai aturan.
“Pengukuran ini merupakan bagian dari proses penataan
kawasan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Kami melibatkan
pemerintah daerah, pemerintah desa, serta TNI agar prosesnya berjalan terbuka
dan mendapat dukungan semua pihak,” ujarnya, Rabu 11 Maret 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lumajang, perangkat desa setempat, serta anggota TNI yang membantu dalam pendampingan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung di lapangan.
Pemerintah desa menyambut baik langkah yang dilakukan
Perhutani. Mereka berharap kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dapat memberikan
dampak positif bagi masyarakat sekitar kawasan hutan, terutama dalam
meningkatkan kegiatan ekonomi desa.
Proses pengukuran dilakukan dengan penentuan titik koordinat
serta penandaan batas lahan di lapangan. Hasil pengukuran tersebut nantinya
akan menjadi dasar dalam perencanaan pengelolaan dan pengembangan area yang
akan dimanfaatkan oleh koperasi desa.
Melalui sinergi antara Perhutani, pemerintah daerah,
pemerintah desa, dan TNI, diharapkan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di
wilayah SKPH Lumajang dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi
masyarakat sekitar hutan tanpa mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan.
(yon)


0 Komentar