POLRES LUMAJANG SIAPKAN POS PENGAMANAN UNTUK OPERASI KETUPAT SEMERU 2026

 

Lumajang, Suara Semeru - Polres Lumajang menyiapkan sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan di berbagai titik di Kabupaten Lumajang dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang akan berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas selama masa mudik dan arus balik Lebaran.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, Suheri, mengatakan Operasi Ketupat Semeru 2026 bertujuan untuk menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas selama periode mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

“Operasi ini bertujuan menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran, sekaligus menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat dalam merayakan Idulfitri 1447 Hijriah,” ujar Suheri.

Ia menambahkan, operasi tersebut juga menitikberatkan pada pelayanan kemanusiaan dengan mengedepankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat selama melakukan perjalanan.

Hal itu disampaikan Suheri saat menjadi narasumber dalam talk show Panorama Pagi di Radio Semeru FM pada 12 Maret 2026.

Senada dengan itu, KBO Satlantas Polres Lumajang, Eko Budi Laksono, menegaskan bahwa pengamanan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru tahun ini.

“Pengamanan menjadi prioritas utama dalam operasi ini. Polres Lumajang juga membangun sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait agar pelaksanaan pengamanan berjalan maksimal,” kata Eko.

Sementara itu, Basatlantas Polres Lumajang, Rastra Aditya Rizy Ibrahim, menjelaskan bahwa terdapat beberapa titik yang berpotensi mengalami kemacetan di wilayah Kabupaten Lumajang selama masa mudik Lebaran. Salah satunya berada di kawasan Pasar Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso.

Menurutnya, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, pihak kepolisian juga akan menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode Operasi Ketupat Semeru 2026.

“Kami juga melakukan pengaturan terkait pembatasan operasional mobil angkutan barang guna mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran,” ujarnya.

Polres Lumajang berharap melalui langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, tertib, dan lancar serta merayakan Hari Raya Idulfitri dengan nyaman.(har)

 


Posting Komentar

0 Komentar