PELANTIKAN JPT PRATAMA LUMAJANG DITUNDA, TUNGGU PERSETUJUAN BKN

 

Lumajang, Suara Semeru - Rencana pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dipastikan mengalami penundaan. Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang semula dijadwalkan pada 6 Maret 2026 belum dapat dilaksanakan sesuai agenda.

Hingga Selasa 3 Mei 2026,  pengumuman tiga nama terbaik calon kepala dinas juga belum diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lumajang (BKPSDM). Padahal, berdasarkan jadwal, pengumuman tersebut seharusnya dilakukan pada 18 Februari 2026.

Kepala BKPSDM Lumajang, Ari Murcono, membenarkan adanya kemungkinan penundaan jadwal pelantikan tersebut.

“Iya, kemungkinan jadwal pelantikan calon JPT akan diundur,” kata Ari saat dihubungi, Senin.

Menurut dia, penundaan dilakukan karena dokumen Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum sepenuhnya rampung. Sejumlah nama pejabat dengan peringkat terbaik telah diajukan ke BKN dan saat ini masih menunggu persetujuan.

“Kami masih menunggu pertek dari BKN RI. Setelah pertek keluar, baru akan kami umumkan,” ujarnya.

Ari menjelaskan, meskipun Pertek telah terbit, masih ada tahapan lanjutan yang harus dilalui sebelum pelantikan dilaksanakan. Khusus untuk calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), prosesnya harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Prosesnya masih panjang. Setelah proses administrasi rampung, baru dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lumajang dan pelantikan bisa dilaksanakan,” kata dia.

Dengan belum terbitnya Pertek dan masih adanya tahapan administrasi tambahan, jadwal pelantikan yang semula direncanakan pada awal Maret dipastikan bergeser dari agenda awal.(har)


Posting Komentar

0 Komentar