Lumajang, Suara Semeru - Rencana pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dipastikan mengalami penundaan. Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang semula dijadwalkan pada 6 Maret 2026 belum dapat dilaksanakan sesuai agenda.
Hingga Selasa 3 Mei 2026, pengumuman tiga nama terbaik calon kepala
dinas juga belum diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Lumajang (BKPSDM). Padahal, berdasarkan jadwal, pengumuman
tersebut seharusnya dilakukan pada 18 Februari 2026.
Kepala BKPSDM Lumajang, Ari Murcono, membenarkan adanya
kemungkinan penundaan jadwal pelantikan tersebut.
“Iya, kemungkinan jadwal pelantikan calon JPT akan diundur,”
kata Ari saat dihubungi, Senin.
Menurut dia, penundaan dilakukan karena dokumen Persetujuan
Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum sepenuhnya rampung.
Sejumlah nama pejabat dengan peringkat terbaik telah diajukan ke BKN dan saat
ini masih menunggu persetujuan.
“Kami masih menunggu pertek dari BKN RI. Setelah pertek
keluar, baru akan kami umumkan,” ujarnya.
Ari menjelaskan, meskipun Pertek telah terbit, masih ada
tahapan lanjutan yang harus dilalui sebelum pelantikan dilaksanakan. Khusus
untuk calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil),
prosesnya harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia.
“Prosesnya masih panjang. Setelah proses administrasi
rampung, baru dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lumajang dan pelantikan
bisa dilaksanakan,” kata dia.
Dengan belum terbitnya Pertek dan masih adanya tahapan
administrasi tambahan, jadwal pelantikan yang semula direncanakan pada awal
Maret dipastikan bergeser dari agenda awal.(har)

0 Komentar