Lumajang, Suara Semeru – Upaya pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Dewan menilai, kebijakan di sektor pendidikan tidak hanya
berdampak pada mutu pembelajaran, tetapi juga beririsan langsung dengan
stabilitas sosial, kepercayaan publik, hingga iklim investasi daerah.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, SH,
menegaskan bahwa pembenahan sarpras pendidikan harus benar-benar dioptimalkan
agar kondisi fasilitas pendidikan secara umum dapat pulih dan sesuai dengan
kebutuhan riil sekolah.
“Pembenahan sarpras kami dukung sepenuhnya. Namun di sisi
lain, pemerintah juga harus mampu menciptakan situasi Lumajang yang kondusif
secara umum,” ujarnya saat menjadi narasumber di Radio Semeru FM, Selasa 3 Pebruari 2026.
Menurut Supratman, upaya menciptakan iklim yang kondusif
tersebut tidak bisa dilepaskan dari sinergi antara pemerintah daerah, media massa,
dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dewan memandang media selama ini telah
menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan Lumajang, khususnya melalui
fungsi kontrol terhadap kebijakan publik.
“Di sinilah peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sangat penting untuk merangkul teman-teman media, menjadwalkan pertemuan rutin agar ekspos pemberitaan bisa lebih berimbang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Supratman juga menyoroti kinerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, khususnya terkait implementasi
kebijakan regrouping sekolah. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak
boleh dijalankan secara administratif semata, melainkan harus didasarkan pada
kajian komprehensif kondisi riil sekolah.
Menurutnya, regrouping sekolah harus mempertimbangkan
berbagai aspek, mulai dari potensi peserta didik, ketersediaan tenaga pendidik,
hingga kelayakan sarana dan prasarana pendukung. Dan jika dipaksakan, kebijakan
itu justru tidak efektif dan berpotensi membuat anggaran terbuang percuma.
Ia mengingatkan, kebijakan yang diambil tanpa perencanaan
matang berisiko menimbulkan ketimpangan pembangunan pendidikan. Pasalnya sekolah
yang seharusnya menjadi prioritas perbaikan justru bisa tidak tersentuh program
peningkatan sarpras akibat orientasi kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Supratman menambahkan, optimalisasi sarana dan prasarana
pendidikan merupakan faktor strategis dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Hal
tersebut menuntut perencanaan berbasis kebutuhan nyata, sistem pengadaan yang
efektif dan transparan, pemeliharaan berkelanjutan, serta pengelolaan
inventaris yang tertata dengan baik.
“Fasilitas yang memadai mulai dari ruang kelas yang layak
hingga alat bantu pembelajaran berdampak langsung pada kenyamanan belajar dan
hasil pendidikan peserta didik,” pungkasnya. (yon)

0 Komentar