Lumajang, Suara Semeru - Beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan utara alun-alun tinggal menunggu peresmian. Namun di balik persiapan tersebut, muncul persoalan lingkungan yang dikeluhkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono.
SPPG yang berada di sebelah timur rumah dinas sekda itu
disebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Meski
masih dalam tahap uji coba, aktivitas operasionalnya disebut sudah cukup aktif
dalam dua pekan terakhir.
Agus mengungkapkan, sejak SPPG mulai beroperasi, ia
mengalami tiga bentuk gangguan, yakni kebisingan pekerja pada malam hari, bau
sisa makanan yang terlambat dibuang, serta limbah cair yang mengalir ke saluran
air di halaman rumah dinasnya.
Saluran tersebut, menurutnya, semestinya hanya menampung air
hujan yang mengarah ke Sungai Asem.
“Untuk suara dan bau sampah, saya masih tolerir. Tapi pagi
tadi limbah cairnya masuk ke halaman dengan bau sangat menyengat,” kata Agus,
Jumat 13 Pebruari 2026.
Sebagai bentuk toleransi sekaligus penegasan tata kelola,
Agus memberi waktu tujuh hari kepada pengelola untuk membenahi persoalan
tersebut. Jika tidak ada perbaikan, ia menyatakan akan menutup saluran
pembuangan yang mengarah ke rumah dinasnya.
“Nah, jika mau lebih dari 7 hari, saya akan menutup saluran
pembuangannya ke halaman saya, ke rumah saya,” tegasnya.
Dari papan nama yang terpasang, SPPG tersebut bermitra
dengan Kemala Bhayangkari dan mencantumkan nama Polres Lumajang.
Agus berharap, sebagai sesama institusi, program yang
dijalankan dapat berjalan sukses tanpa meninggalkan persoalan lingkungan.
“Kalau melihat dari benner atau papan namanya yang
terpasang, SPPG di jalan utara Alun-alun Lumajang ini bermitra dengan Kemala
Bhayangkari, jadi tertulis SPPG-nya Polres Lumajang. Tentu sesama institusi
kita bisa berharap mensukseskan program pak presiden dengan baik,” jelasnya.
POLISI: SUMBER LIMBAH BELUM BISA DIPASTIKAN
Sementara itu, Kasi Pid Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto,
menyampaikan pihaknya telah melakukan pengecekan bersama instansi terkait,
termasuk PU dan DLH.
Namun menurutnya, belum dapat dipastikan bahwa limbah
tersebut berasal dari SPPG. Sistem saluran di lokasi disebut merupakan bangunan
lama dengan banyak jalur bawah tanah yang berpotensi mengalami sumbatan dari
berbagai sumber.
“Jadi limbah itu belum bisa dipastikan kalau limbah itu dari
SPPG, karena itu juga bangunan lama salurannya yang di bawah juga banyak, ya
mungkin ada bekas tersumbat saluran dari masyarakat juga bisa,” katanya.
Meski demikian, pihaknya mengaku telah melakukan pembersihan
saluran sebagai langkah awal penanganan.
“Tapi langkah kita tadi, sudah dilakukan pembersihan
meskipun itu mungkin bukan dari SPPG kita. Untuk operasionalnya sudah, kita
menunggu launching saja,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, SPPG masih menunggu jadwal
resmi peresmian, sementara tenggat tujuh hari dari sekda menjadi perhatian
pengelola untuk memastikan persoalan limbah dan sanitasi dapat segera
dituntaskan. (yon)

0 Komentar