DPRD LUMAJANG SOROTI TANTANGAN DIGITALISASI DAN AI DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN

 

Lumajang, Suara Semeru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menyoroti dinamika pemerintahan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Hal itu mengemuka dalam program talk show “Dewan Mendengar” yang disiarkan Radio Semeru FM Lumajang, Kamis 12 Februari 2026.

Mengangkat tema “Dinamika Pemerintahan di Tengah Gempuran Teknologi dan AI”, diskusi tersebut membahas kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi transformasi digital yang kian masif, termasuk dampaknya terhadap pelayanan publik.

Dalam perbincangan tersebut, terungkap bahwa sejumlah layanan publik di Lumajang kini telah berbasis daring. Mulai dari administrasi kependudukan hingga perizinan, masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Namun demikian, DPRD menilai digitalisasi belum sepenuhnya menjawab persoalan di lapangan.

“Secara konsep, pelayanan online tentu memudahkan. Tapi kita juga harus melihat realitas sosial masyarakat Lumajang yang tidak semuanya akrab dengan teknologi,” ujar Reza Hadi Kurniawan Ketua Komisi A DPRD Lumajang dalam siaran tersebut.

Menurutnya, kemudahan layanan berbasis digital perlu diimbangi dengan pendampingan dan literasi digital, terutama bagi masyarakat desa dan kelompok lanjut usia (lansia) yang masih menghadapi keterbatasan akses maupun kemampuan penggunaan teknologi.

DPRD juga mempertanyakan efektivitas sistem pelayanan digital yang telah berjalan. Evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan sistem benar-benar mempercepat layanan, bukan justru menambah hambatan baru.

Selain pelayanan publik, perubahan tata kelola pemerintahan juga menjadi sorotan. Sejak era digital berkembang, berbagai rapat pemerintahan kini dapat dilakukan secara virtual. Sistem administrasi pun mulai terintegrasi secara elektronik.

“Perubahan paling terasa adalah percepatan proses dan transparansi. Tetapi kesiapan sumber daya manusia tetap menjadi kunci,” kata anggota dewan tersebut.

Terkait masuknya AI ke sektor pemerintahan, DPRD melihat fenomena ini sebagai peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, AI dinilai dapat membantu analisis data, perencanaan kebijakan, hingga peningkatan efisiensi birokrasi. Di sisi lain, terdapat kekhawatiran terkait keamanan data, etika penggunaan teknologi, serta potensi ketimpangan akses.

“AI bisa menjadi alat bantu yang luar biasa jika dimanfaatkan dengan bijak. Namun regulasi dan kesiapan aparatur sipil negara (ASN) harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Kesiapan ASN dalam menghadapi era digital dan AI juga menjadi perhatian utama. DPRD mendorong adanya pelatihan berkelanjutan agar aparatur tidak hanya mampu mengoperasikan sistem, tetapi juga memahami substansi dan risiko penggunaan teknologi.

Melalui forum “Dewan Mendengar”, DPRD berharap masukan dari masyarakat terus mengalir, sehingga transformasi digital di Lumajang tidak hanya berorientasi pada modernisasi sistem, tetapi juga pada keadilan akses dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Digitalisasi, menurut DPRD, bukan sekadar mengikuti tren, melainkan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(yon)


Posting Komentar

0 Komentar