Lumajang, Suara Semeru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menyoroti dinamika pemerintahan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Hal itu mengemuka dalam program talk show “Dewan Mendengar” yang disiarkan Radio Semeru FM Lumajang, Kamis 12 Februari 2026.
Mengangkat tema “Dinamika Pemerintahan di Tengah Gempuran
Teknologi dan AI”, diskusi tersebut membahas kesiapan pemerintah daerah dalam
menghadapi transformasi digital yang kian masif, termasuk dampaknya terhadap
pelayanan publik.
Dalam perbincangan tersebut, terungkap bahwa sejumlah
layanan publik di Lumajang kini telah berbasis daring. Mulai dari administrasi
kependudukan hingga perizinan, masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus
datang langsung ke kantor pemerintahan.
Namun demikian, DPRD menilai digitalisasi belum sepenuhnya
menjawab persoalan di lapangan.
“Secara konsep, pelayanan online tentu memudahkan. Tapi kita
juga harus melihat realitas sosial masyarakat Lumajang yang tidak semuanya
akrab dengan teknologi,” ujar Reza Hadi Kurniawan Ketua Komisi A DPRD Lumajang
dalam siaran tersebut.
Menurutnya, kemudahan layanan berbasis digital perlu
diimbangi dengan pendampingan dan literasi digital, terutama bagi masyarakat
desa dan kelompok lanjut usia (lansia) yang masih menghadapi keterbatasan akses
maupun kemampuan penggunaan teknologi.
DPRD juga mempertanyakan efektivitas sistem pelayanan
digital yang telah berjalan. Evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan
sistem benar-benar mempercepat layanan, bukan justru menambah hambatan baru.
Selain pelayanan publik, perubahan tata kelola pemerintahan
juga menjadi sorotan. Sejak era digital berkembang, berbagai rapat pemerintahan
kini dapat dilakukan secara virtual. Sistem administrasi pun mulai terintegrasi
secara elektronik.
“Perubahan paling terasa adalah percepatan proses dan
transparansi. Tetapi kesiapan sumber daya manusia tetap menjadi kunci,” kata
anggota dewan tersebut.
Terkait masuknya AI ke sektor pemerintahan, DPRD melihat
fenomena ini sebagai peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, AI dinilai
dapat membantu analisis data, perencanaan kebijakan, hingga peningkatan
efisiensi birokrasi. Di sisi lain, terdapat kekhawatiran terkait keamanan data,
etika penggunaan teknologi, serta potensi ketimpangan akses.
“AI bisa menjadi alat bantu yang luar biasa jika
dimanfaatkan dengan bijak. Namun regulasi dan kesiapan aparatur sipil negara
(ASN) harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Kesiapan ASN dalam menghadapi era digital dan AI juga
menjadi perhatian utama. DPRD mendorong adanya pelatihan berkelanjutan agar
aparatur tidak hanya mampu mengoperasikan sistem, tetapi juga memahami
substansi dan risiko penggunaan teknologi.
Melalui forum “Dewan Mendengar”, DPRD berharap masukan dari
masyarakat terus mengalir, sehingga transformasi digital di Lumajang tidak
hanya berorientasi pada modernisasi sistem, tetapi juga pada keadilan akses dan
peningkatan kualitas pelayanan publik.
Digitalisasi, menurut DPRD, bukan sekadar mengikuti tren,
melainkan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang adaptif, transparan,
dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(yon)
.jpeg)
0 Komentar