Lumajang, Suara Semeru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam menghadapi ancaman disinformasi dan perang digital yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Isu ini menjadi sorotan
utama saat menghadiri program Talk Show Dewan Mendengar di Radio Semeru FM,
Kamis 26 Pebruari 2026, dengan tema “Disinformasi
dan Arena Perang Digital”.
Ketua Komisi A DPRD
Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., menyampaikan bahwa penyebaran informasi
yang tidak akurat, terutama melalui media digital, telah berkembang menjadi
ancaman nyata terhadap kedaulatan informasi publik.
“Fenomena ini tidak
lagi sekadar persoalan etika komunikasi, melainkan berpotensi mengganggu
stabilitas sosial dan ketahanan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya,
keberadaan buzzer yang secara sistematis menggiring opini publik baik dengan
kesadaran penuh maupun tanpa disadari menjadi salah satu faktor yang
memperparah situasi. Pola komunikasi yang manipulatif tersebut dapat membentuk
persepsi keliru, memicu polarisasi, serta mengikis budaya kritis masyarakat.
“Disinformasi bukan
sekadar hoaks biasa. Ini bisa menjadi instrumen perang digital yang memecah
belah persatuan,” tegas Reza.
Dewan juga menyoroti
perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mempermudah produksi konten
palsu, termasuk teks, gambar, hingga video manipulatif yang sulit dibedakan
dari informasi asli. Kemudahan ini, jika tidak diimbangi literasi digital yang
memadai, berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun ekonomi yang
merugikan publik.
Dalam dialog tersebut,
DPRD Lumajang menekankan pentingnya penguatan literasi digital sebagai benteng
utama masyarakat dalam menghadapi arus informasi. Edukasi publik dinilai harus
dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, melibatkan pemerintah daerah,
institusi pendidikan, media, hingga komunitas.
Selain itu, DPRD
mendorong adanya langkah tegas dan regulasi yang adaptif guna melindungi
masyarakat dari praktik manipulasi informasi. Penanganan disinformasi dinilai
tidak cukup hanya melalui klarifikasi, tetapi juga membutuhkan pengawasan,
penegakan hukum, serta kolaborasi lintas sektor.
Melalui dialog Dewan Mendengar, DPRD Lumajang berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya perang digital semakin meningkat, sehingga kedaulatan informasi publik tetap terjaga dan kohesi sosial di daerah tidak tergerus oleh arus disinformasi. (yon)

0 Komentar