Lumajang, Suara Semeru - Bupati Lumajang Indah Amperawati menginstruksikan seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Lumajang untuk tidak menolak pasien, khususnya masyarakat tidak mampu, dalam kondisi apa pun.
Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen
Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menjamin keadilan akses layanan kesehatan
dan perlindungan bagi kelompok rentan.
“Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama masyarakat tidak
mampu. Negara harus hadir ketika warganya sakit,” kata Indah Amperawati saat
ditemui di Pendopo Arya Wiraraja, Lumajang, Selasa (10/2/2026).
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menegaskan,
persoalan administratif tidak boleh menjadi alasan penghambat pelayanan
kesehatan, termasuk status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
(PBI).
Menurut dia, Pemkab Lumajang secara aktif melakukan
verifikasi dan pendampingan terhadap warga yang mengalami kendala kepesertaan
BPJS-PBI agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan.
“Jika ditemukan kepesertaan BPJS-PBI terhenti, pemerintah
daerah akan segera melakukan pengecekan,” ujarnya.
Bunda Indah menjelaskan, bagi warga yang masuk kelompok
desil 1 hingga 5, Pemkab Lumajang akan mengusulkan pengaktifan kembali
kepesertaan BPJS-PBI. Sementara itu, bagi warga di luar kelompok tersebut akan
dilakukan verifikasi kondisi ekonomi riil di lapangan untuk memastikan hak atas
layanan kesehatan tetap terpenuhi.
Instruksi tidak menolak pasien juga ditujukan untuk
melindungi masyarakat dengan penyakit berat dan kronis yang membutuhkan
pembiayaan besar dan berkelanjutan. Tanpa jaminan layanan kesehatan, kata Bunda
Indah, biaya pengobatan berpotensi memiskinkan masyarakat dan memperlebar
kesenjangan sosial.
“Pengobatan penyakit kronis membutuhkan biaya besar dan
berlangsung lama. Karena itu, pelayanan kesehatan harus berpihak dan
berkeadilan,” katanya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Lumajang menegaskan bahwa
pelayanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga pada
nilai kemanusiaan dan keadilan sosial guna memastikan tidak ada warga yang
terpinggirkan akibat keterbatasan ekonomi. (yon)

0 Komentar