Lumajang, Suara Semeru - Bupati Lumajang Indah Amperawati membenarkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) yang ditangani Polda Jawa Timur.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Jatim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait
dugaan penyelewengan BBM di wilayah Lumajang. Dalam pengembangannya, polisi
menyebut adanya dugaan keterkaitan dengan DLH Kabupaten Lumajang. Polda Jatim
telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Indah mengatakan, Kepala DLH Lumajang sempat meminta izin
kepadanya untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.
“Beberapa hari lalu, kepala dinas minta izin dipanggil
Polda, saya mengizinkan untuk mengetahui secara jelas apa yang terjadi,” kata Indah
di Lumajang, Kamis 12 Februari 2026.
Meski demikian, Indah mengaku belum mengetahui secara rinci
duduk perkara yang diduga melibatkan jajarannya. Hingga kini, ia belum menerima
laporan resmi dari Kepala DLH terkait pemeriksaan tersebut.
“Saya belum memanggil kepala dinas, jadi belum dapat laporan
resmi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Indah juga menyinggung adanya oknum
staf DLH yang bertugas sebagai sopir dan turut diperiksa sebagai saksi oleh
penyidik.
“Staf sopir. Tetapi secara teknis saya belum dapat laporan,
saya belum tahu persis status (kepegawaian),” katanya.
Indah menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan
melakukan pemeriksaan internal apabila ditemukan adanya pelanggaran atau
penyelewengan yang melibatkan aparatur di lingkungan DLH.
“Tapi apa pun itu kalau bersalah melakukan penyelewengan,
secara internal saya akan lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jawa Timur belum
merinci peran DLH Lumajang dalam kasus dugaan penyelewengan BBM tersebut.(yon)

0 Komentar