Lumajang, Suara Semeru - Pendapatan pajak dari Wisata Tumpak Sewu di Kabupaten Lumajang melonjak dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta per bulan. Kenaikan ini menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menata pengelolaan pariwisata secara tertib, transparan, dan berdampak langsung pada keuangan daerah.
Bupati Lumajang,
Indah Amperawati, menyatakan lonjakan pendapatan pajak tersebut merupakan buah
dari penataan sistem pengelolaan,
penguatan pengawasan, dan
komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap aktivitas ekonomi di kawasan
wisata memberi kontribusi bagi daerah.
“Ketika
potensi daerah dikelola dengan sistem yang jelas dan pengawasan yang konsisten,
manfaat fiskalnya akan kembali ke masyarakat,” kata Bunda Indah.
Menurut
Bupati, peningkatan pajak sebesar 50 persen ini memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus
memberi ruang fiskal lebih luas untuk membiayai pelayanan publik dan
pembangunan. Pajak dari sektor wisata kini menjadi sumber pembiayaan alternatif
di tengah terbatasnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Lebih jauh,
Bunda Indah menekankan bahwa pengelolaan Tumpak Sewu tidak hanya mengejar
jumlah kunjungan, tetapi juga menekankan keberlanjutan, keseimbangan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan
kepatuhan terhadap regulasi.
“Pajak yang
meningkat menunjukkan adanya kepatuhan dan keadilan dalam pengelolaan. Ini
penting agar pariwisata tidak hanya ramai, tetapi juga tertib dan memberi nilai
tambah bagi daerah,” ujarnya.
Keberhasilan
ini menjadi contoh konkret bahwa potensi lokal, jika dikelola secara
profesional dan diawasi dengan baik, dapat menjadi tulang punggung kemandirian fiskal daerah. Pemerintah Kabupaten
Lumajang menegaskan komitmennya membangun sistem pengelolaan pariwisata yang
akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (hari)

0 Komentar