PENDAPATAN PAJAK WISATA TUMPAK SEWU MENINGKAT 50 PERSEN

 

Lumajang, Suara Semeru - Pendapatan pajak dari Wisata Tumpak Sewu di Kabupaten Lumajang melonjak dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta per bulan. Kenaikan ini menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menata pengelolaan pariwisata secara tertib, transparan, dan berdampak langsung pada keuangan daerah.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan lonjakan pendapatan pajak tersebut merupakan buah dari penataan sistem pengelolaan, penguatan pengawasan, dan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap aktivitas ekonomi di kawasan wisata memberi kontribusi bagi daerah.

“Ketika potensi daerah dikelola dengan sistem yang jelas dan pengawasan yang konsisten, manfaat fiskalnya akan kembali ke masyarakat,” kata Bunda Indah.

Menurut Bupati, peningkatan pajak sebesar 50 persen ini memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberi ruang fiskal lebih luas untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan. Pajak dari sektor wisata kini menjadi sumber pembiayaan alternatif di tengah terbatasnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Lebih jauh, Bunda Indah menekankan bahwa pengelolaan Tumpak Sewu tidak hanya mengejar jumlah kunjungan, tetapi juga menekankan keberlanjutan, keseimbangan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Pajak yang meningkat menunjukkan adanya kepatuhan dan keadilan dalam pengelolaan. Ini penting agar pariwisata tidak hanya ramai, tetapi juga tertib dan memberi nilai tambah bagi daerah,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi contoh konkret bahwa potensi lokal, jika dikelola secara profesional dan diawasi dengan baik, dapat menjadi tulang punggung kemandirian fiskal daerah. Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya membangun sistem pengelolaan pariwisata yang akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (hari)

 


Posting Komentar

0 Komentar