INDEKS SATU DATA INDONESIA LUMAJANG NAIK, TATA KELOLA DATA DINILAI MEMBAIK

 



Lumajang, Suara Semeru - Penyelenggaraan tata kelola data di Kabupaten Lumajang menunjukkan tren perbaikan. Berdasarkan hasil final Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2024, Indeks SDI Kabupaten Lumajang pada 2025 tercatat naik dari 47,11 poin menjadi 59,84 poin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang Mustaqim mengatakan, peningkatan tersebut mencerminkan upaya pembenahan yang dilakukan secara bertahap dan konsisten oleh seluruh perangkat daerah dalam mengelola data sesuai prinsip Satu Data Indonesia.

“Indeks SDI bukan sekadar angka penilaian. Ini mencerminkan sejauh mana data dikelola secara tertib, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan bersama untuk mendukung perencanaan serta pengambilan kebijakan,” kata Mustaqim, Senin (12/1/2026).

Evaluasi penyelenggaraan SDI berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dalam regulasi tersebut, Indeks Satu Data Indonesia ditetapkan sebagai salah satu indikator Prioritas Nasional 7 yang menekankan penguatan tata kelola pembangunan.

Sejalan dengan kebijakan itu, Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melakukan evaluasi SDI Tahun 2024 di tingkat pusat dan daerah. Hasilnya dituangkan dalam Surat Menteri PPN/Bappenas Nomor 25406/D.03/PP.08/12/2025 tertanggal 31 Desember 2025, yang memuat nilai indeks serta rekomendasi penguatan tata kelola data.

Menurut Mustaqim, rekomendasi tersebut menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah. “Evaluasi ini menjadi ruang pembelajaran bersama agar kualitas pengelolaan data terus meningkat,” ujarnya.

Hasil penilaian menunjukkan peningkatan Lumajang terjadi pada sejumlah aspek utama, antara lain kebijakan dan penyelenggaraan data, kelembagaan, serta kepemimpinan. Pada indikator kepemimpinan, Lumajang memperoleh nilai 84,55, yang dinilai mencerminkan dukungan struktural terhadap penguatan budaya kerja berbasis data.

Mustaqim menilai kepemimpinan memiliki peran krusial dalam menjaga konsistensi penerapan Satu Data di daerah. “Perhatian pimpinan membuat proses integrasi dan pemanfaatan data berjalan lebih terarah,” katanya.

Sebagai Koordinator Satu Data Kabupaten Lumajang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus mengoordinasikan peran pembina data statistik, Diskominfo sebagai walidata, serta operator data di masing-masing perangkat daerah agar bekerja sesuai standar nasional.

Mustaqim juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pembina data statistik, koordinator satu data, dan operator data di perangkat daerah,” ujarnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen memperkuat pemanfaatan data dalam pelayanan publik dan perencanaan pembangunan. “Data yang berkualitas akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih terukur dan sesuai kebutuhan daerah,” kata Mustaqim.

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, Pemkab Lumajang mengelola portal Satu Data Lumajang melalui laman satudata.lumajangkab.go.id yang menjadi rujukan data sektoral resmi. Pemerintah daerah berharap koordinasi lintas perangkat daerah terus diperkuat agar penyelenggaraan Satu Data semakin selaras dengan kebijakan nasional. ( hari )

 


Posting Komentar

0 Komentar