Lumajang, Suara Semeru - Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang akan melakukan penyekatan jalan menjelang malam pergantian tahun baru 2026. Penyekatan difokuskan pada jalur menuju pusat Kota Lumajang untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan.
Penyekatan diberlakukan mulai Rabu, 31 Desember 2025,
menjelang petang hingga Kamis, 1 Januari 2026.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Yulian Putra Prasviawan
mengatakan, lonjakan volume kendaraan diprediksi terjadi menjelang pergantian
tahun. Alun-alun Lumajang diperkirakan menjadi titik konsentrasi massa karena
menjadi lokasi favorit masyarakat merayakan malam tahun baru.
“Alun-alun dengan wajah barunya dipastikan menarik perhatian
masyarakat. Karena itu, seluruh kendaraan menuju alun-alun akan dialihkan,”
kata Yulian, Rabu, 31 Desember 2025.
Menurut Yulian, masyarakat tetap dapat menuju Alun-alun
Lumajang dengan berjalan kaki. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas
Perhubungan Lumajang untuk menyiapkan sejumlah titik parkir di sekitar lokasi.
Ia menegaskan, pengendara yang menggunakan kendaraan tidak
sesuai standar, seperti knalpot bising, ban kecil, dan pelanggaran lainnya
tetap akan ditindak.
“Semua bentuk pelanggaran lalu lintas akan kami tindak
secara persuasif agar masyarakat dapat menikmati pergantian tahun dengan aman,
nyaman, dan tertib,” ujarnya. (yon)

0 Komentar